Kapuas Hulu post author Kiwi 26 Juli 2026

Reforma Agraria Wujudkan Keadilan Pertanahan 

Photo of Reforma Agraria Wujudkan Keadilan Pertanahan  Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan kata sambutan ketika membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu.

PUTUSSIBAU, SP - Reforma agraria merupakan program strategis nasional yangtujuan utamanya menciptakan pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga terwujud keadilan di bidang pertanahan.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan penegasan tersebut ketika secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (24/7).

Rakor tersebut mengangkat tema “Sinergitas GTRA: Redistribusi Tanah di Atas Hak Pengelolaan Bank Tanah dan Optimalisasi Potensi TORA untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat.” Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan reforma agraria.

“Reforma agraria merupakan langkah penting dalam mewujudkan keadilan di bidang pertanahan. Program ini tidak hanya sebatas redistribusi tanah, tetapi juga menjadi upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati Fransiskus Diaan juga menekankan bahwa melalui reforma agraria, masyarakat akan memiliki peluang lebih besar dalam meningkatkan taraf hidup dan kegiatan ekonomi.

“Dengan adanya kepastian hak atas tanah, masyarakat akan lebih leluasa dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Fransiskus Diaan menyoroti pentingnya sinergi seluruh anggota GTRAdalam mengoptimalkan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Bank Tanah.

“Keberhasilan reforma agraria sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, seluruh pihak harus bersinergi agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati Fransiskus Diaan berharap melalui rakor ini dapat melahirkan rekomendasi serta langkah konkret dalam penyelesaian persoalan pertanahan di Kapuas Hulu.

“Saya berharap melalui forum ini dapat dihasilkan solusi dan langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, serta memperkuat komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu dan seluruh unsur GTRA berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan reforma agraria, guna menciptakan pemerataan akses terhadap tanah, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(sap)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda