Ketapang post authorKiwi 02 Oktober 2025

Pemkab Ketapang dan Kejari Teken Perjanjian Strategis, Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah

Photo of Pemkab Ketapang dan Kejari Teken Perjanjian Strategis, Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah

KETAPANG,SP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis pada Selasa, 30 September 2025, di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang.

Perjanjian ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan daerah.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si dan Kepala Kejari Ketapang, Anthony Nainggolan, S.H. Nota kesepakatan tersebut menjadi bukti komitmen bersama bahwa pembangunan di Kabupaten Ketapang harus berjalan dengan integritas, transparansi, dan sinergi lintas sektor.

Kerja sama ini telah memberi dampak nyata, salah satunya mempercepat proses sertifikasi aset daerah hingga ratusan sertifikat setiap tahun. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, Pemkab Ketapang dapat melaksanakan pembangunan secara lebih efektif, akuntabel, dan terhindar dari potensi persoalan hukum yang bisa menghambat jalannya pembangunan.

Bupati Ketapang menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk loyalitas dan komitmen untuk membangun daerah.

“Loyalitas kita adalah untuk Ketapang. Keberhasilan pembangunan bukan hanya prestasi, tetapi juga warisan berharga yang akan terus dikenang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Manfaat kerja sama ini tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga langsung menyentuh masyarakat. Pendampingan hukum memungkinkan pembangunan berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan hasilnya segera dinikmati. Sertifikasi aset daerah yang semakin tertib juga memastikan keberadaan fasilitas umum—seperti sekolah, jalan, pasar, dan lahan pemerintah—tetap terjaga untuk kepentingan rakyat.

Selain itu, pelayanan publik dapat lebih optimal karena pemerintah dapat fokus bekerja tanpa terbebani masalah hukum. Pada akhirnya, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, perlindungan aset bersama, serta pelayanan yang lebih baik.

Kolaborasi ini diharapkan terus memperkuat pendampingan hukum dalam setiap langkah pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang. (Teo/*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda