Ponticity post authorelgiants 07 Oktober 2025

Warga Jungkat Heboh, Proyek PLTU PLN Viral

Photo of Warga Jungkat Heboh, Proyek PLTU PLN Viral

PONTIANAK, SP - Warga Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) baru-baru ini heboh. Pasalnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalbar yang telah lama mangkrak, tiba-tiba viral setelah polisi menetapkan tersangka tindak pidana korupsi pembangunan PLTU 2x50 megawatt tersebut.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan pengusaha Halim Kalla (HK) sebagai tersangka dalam kasus ini. Diketahui, Halim Kalla adalah adik dari Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK). Selain Halim Kalla, polisi juga menetapkan Dirut PLN periode 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM), serta dua orang lainnya sebagai tersangka.

"3 Oktober kita tetapkan tersangka melalui mekanisme gelar terhadap tersangka FM (Fahmi Mochtar), yang bersangkutan dia sebagai Direktur PLN saat itu," ujar Kakortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).

"Dari pihak swasta ada HK (Halim Kalla), tersangka RR, dan juga pihak lainnya (HYL). Kalau nanti di proses penyidikan akan berkembang," sambungnya.

Keempatnya disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Hamdani, warga Jungkat tak menyangka masalah pembangunan PLTU tersebut kini terungkap. Dia mengaku dulunya rumah dan tanah miliknya sempat terdampak pembangunan PLTU tersebut. 

“Rumah dan tanah saya serta warga sekitar PLTU itu sudah mendapat ganti rugi pembebasan lahan. Dulu banyak sekali tenaga asing dari Cina yang bekerja disitu, bahkan sempat ribut-ribut soal tenaga kerja asing yang tidak memiliki dokumen resmi,” ungkapnya kepada Suara Pemred, Selasa (7/10/2025).

Saat itu, Hamdani juga mengaku sempat bingung kenapa pembangunan PLTU tersebut tidak lagi berjalan (mangkrak) dan tidak beroprasi dalam waktu yang cukup lama, sebelum akhirnya dia mengetahui ada masalah korupsi.

“Kami juga baru tahu, ternyata ada masalah korupsi rupanya,” kata Hamdani.

Salah satu sumber Suara Pemred yang pernah menjadi mitra kerja kontraktor di lingkungan PLN mengungkapkan, dengan terbongkarnya korupsi besar-besaran terkait proyek PLTU 1 Kalbar tersebut, ada kemungkinan masih banyak lagi oknum-oknum pejabat PLN yang ikut terjerat jika proses penyidikan terus berkembang.

“Bisa diusut dengan sistem lelang, pembelian, pengadaan daln lainnya. Apakah itu di bidang pembelian atau kontrak, BBM serta pelumas, angkutannya, dan pembelian serta perawatan mesin dan lainnya. Bagaimana sistem lelangnya, kontraknya dan harganya? Semua itu penuh dengan permainan orang dalam dan pemenangnya dari dulu itu-itu saja, silahkah dicek dan dibongkar,” kata pria berkacamata yang mengaku pernah menjadi kontraktor PLN di Kalbar selama belasan tahun ini.

Apalagi Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Cahyono menyampaikan tindak pidana korupsi tersebut karena sejak awal perencanaan ini sudah terjadi permainan dan pengaturan kontrak proyek.

"Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan, setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan sehingga ini terjadi keterlambatan yang mengakibatkan sampai dengan tahun 2018 itu sejak tahun 2008 sampai 2018 itu diadendum," ujar Irjen Cahyono Cahyono. (hd/ant)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda