Nasional post authorelgiants 07 Oktober 2025

Akhiri Dualisme, DPN HKTI 2025–2030 Dikukuhkan

Photo of Akhiri Dualisme, DPN HKTI 2025–2030 Dikukuhkan Entang Sastraatmadja, pengamat pangan yang juga pernah menjadi Ketua Harian HKTI di tingkat pusat.

JAKARTA, SP –  Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) resmi mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) periode 2025–2030 melalui rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua Umum HKTI Sudaryono bersama Sekretaris Jenderal HKTI Abdul Kadir Kading, Jumat (3/10/2025).

Berdasarkan Surat Keputusan, jumlah pengurus yang dikukuhkan mencapai ratusan orang. Pengukuhan ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru HKTI.

"Saya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional HKTI periode 2025-2030 didampingi Sekjen, Ketua Harian, dan para Wakil Ketua Umum, hari ini adalah agenda resmi setelah dinyatakan sah secara hukum oleh Kementerian Hukum. Kemudian hari ini adalah agenda pertama kita laksanakan rapat pleno DPP sekaligus pengukuhan," kata Sudaryono.

Dirinya menegaskan, sudah tidak ada lagi dualisme yang terjadi dalam HKTI yang saat ini dinakhodai oleh dirinya.

"HKTI sudah tidak ada dualisme lagi, HKTI sudah satu, mempersatukan dan bersatu di bawah naungan bendera HKTI, menaungi berbagai profesi pertanian dan tentu saja melanjutkan apa yang telah dicapai dan diraih di masa lalu," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam masa bakti menjadi Ketua Umum HKTI periode 2025-2030, HKTI akan berupaya maksimal untuk bisa menjadi mitra pemerintah utamanya dalam menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto khususnya pertanian dan sektor pangan.

"Diharapkan HKTI ini untuk ikut mensukseskan Pak Prabowo dalam urusan prioritasnya, yaitu pertanian dan sektor pangan," bebernya.

Sementara, Entang Sastraatmadja, pengamat pangan yang juga pernah menjadi Ketua Harian HKTI di tingkat pusat menyebut bahwa yang dikukuhkan sebagai Pengurus DPN HKTI berasal dari berbagai unsur.

Untuk Dewan Pembina diketuai secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Lalu Dewan Penasehat diketuai Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Kemudian untuk Dewan Pertimbangan dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO), serta Dewan Kehormatan dipimpin oleh Muldoko.

Ada juga Dewan Pakar yang dipimpin M Jafar Hafsah dan Dewan Pimpinan Nasional dengan Ketua Umumnya Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

Bagi mereka yang getol mengamati perjalanan HKTI katanya, kepengurusan DPN HKTI periode 2025-2030 ini tampak jauh berbeda dengan kepengurusan HKTI periode sebelumnya. Bukan saja jumlah pengurusnya yang gemuk, namun orang-orang yang duduk didalamnya juga bukanlah orang-orang sembarangan.

“Mereka yang duduk di pimpinan dewan-dewan umumnya para petinggi negeri yang memang memiliki kecintaan terhadap nasib dan kehidupan petani,” ujarnya.

Di dalam dewan-dewan tersebut ada pula nama Titiek Seoharto yang kini diberi amanah menjadi Ketua Komisi IV DPR RI. Kemudian Rakhmat Pambudy Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Ada pula Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional, serta Arif Satria Rektor Bogor University (IPB) dan lain sebagainya.

“Melihat nama-nama beken yang duduk dalam rengrengan pimpinan dewan-dewan dalam kepengurusan DPN HKTI 2025-2030 ini, saya optimis bahwa organisasi petani sekelas HKTI akan mampu memberikan kinerja terbaiknya bagi perkembangan pertanian dan percepatan pencapaian kesejahteraan petani,” katanya.

“Dalam bahasa lain, menjadi sangat tidak masuk akal jika setelah dikukuhkan malah terkena sindrom "tuk-cing" (dibentuk-cicing). Itu sebabnya, bila HKTI kegiatannya "melempem", maka nama-nama beken diataslah yang jadi taruhannya,” imbuhnya.

Di sisi lain, penting juga disampailan kepengurusan DPN HKTI 2025-2030 ini merupakan kompromi dua kubu HKTI yang terpecah sejak Musyawarah Nasional HKTI tahun 2010 di Bali. Selama kurang lebih 15 tahun di tanah merdeka ini terdapat dua kubu HKTI. Ada kubunya HKTI Prabowo dan ada kubu HKTI Oesman Sapta.

Kedua kubu HKTI jalan masing-masing sesuai dengan program yang dirumuskannya. Upaya menyatukan kembali HKTI, sebetulnya terus ditempuh. Sayang, baik di era Pemerintahan SBY atau pun Jokowi, niat penyatuan HKTI belum berhasil.

Baru di era Pemerintahan Presiden Prabowo, keinginan untuk melahirkan Satu HKTI dapat terwujud. Melalui Musyawarah Nasional masing-masing kubu HKTI sepakat untuk memilih secara aklamasi Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian RI menjadi Ketua Umum DPN HKTI 2025-2030.

“Artinya, sejak dikukuhkannya kepengurusan DPN HKTI 2025-2030, maka tidak ada lagi yang disebut dengan HKTI Prabowo atau pun HKTI Oesnan Sapta. Kini di negeri ini, kembali hanya ada satu HKTI, yakni HKTI yzng diketuai oleh Sudaryono,” ungkapnya.

Dengan jumlah pengurus sebanyak 582 orang, struktur organisasi DPN HKTI periode 2025-2030 memang cukup besar yang mencangkup pengurus inti 129 orang serta pengurus harian ada 84 orang. Kemudian koordinator Pengurus Bidang dan anggota ada 369 orang.

Dengan struktur yang lengkap dan solid ini, HKTI siap bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung program kedaulatan pangan nasional. Boleh jadi. istilah "gemuk" (obesitas) dalam konteks ini merujuk pada organisasi yang memiliki struktur yang kuat dan komprehensif.

“DPN HKTI 2025-2030 memiliki tugas mulia untuk ikut terlibat secara nyata dalam pencapaian swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. Seiring dengan itu HKTI pun dituntut untuk dapat menangani seabreg isu kehidupan petani yang belum teratasi dengan baik,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda