Ketapang post authorKiwi 15 Mei 2025

Dosen dan Tendik PPPK Politap Gelar Aksi Damai Tuntut Kepastian Status PPPK menjadi PNS

Photo of Dosen dan Tendik PPPK Politap Gelar Aksi Damai Tuntut Kepastian Status PPPK menjadi PNS Aksi damai sejumlah dosen dan tenaga kependidikan di halaman kampus utama Politap.
KETAPANG,SP – Sejumlah dosen dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Politeknik Negeri Ketapang (Politap) menggelar aksi damai pada Kamis (15/5/2025) menuntut kejelasan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh.
 
Aksi yang digelar di halaman kampus utama Politap ini merupakan bagian dari gerakan nasional serentak oleh pegawai PPPK di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia. Gerakan ini diinisiasi oleh Ikatan Lintas Pegawai (ILP) PTNB sebagai bentuk protes terhadap regulasi kepegawaian yang dinilai belum adil.
 
Dalam aksinya, para peserta membentangkan spanduk bertuliskan “Dosen dan PPPK Politeknik Negeri Ketapang Menuntut Keadilan – #PNS Harga Mati”, serta membawa poster yang menyerukan kesetaraan hak dengan ASN PNS.
 
Ketua ILP PPPK Politap, Normansyah, S.T., M.T., menyampaikan bahwa para dosen dan tendik PPPK telah lama mengabdi, bahkan sebelum kampus berubah status menjadi negeri. Namun, hingga kini mereka belum memperoleh pengakuan sebagai ASN PNS.
 
“Kami bukan ASN kelas dua. Kami telah mengabdi, mengajar, mencetak generasi muda sejak sebelum kampus ini menjadi negeri. Namun hingga kini, kami tetap berstatus PPPK. Negara mengalihstatuskan aset, namun lupa SDM-nya,” ujarnya.
 
Adapun tiga poin utama tuntutan yang disampaikan peserta aksi adalah:
1.Alih status PPPK menjadi ASN PNS penuh, mengingat kontribusi dan pengabdian sejak pengangkatan awal, termasuk melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 2021.
2.Penghapusan diskriminasi kepegawaian, termasuk kesenjangan hak, jenjang karier, dan jaminan pensiun antara PPPK dan PNS.
3.Kebijakan konkret dari Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memberi kepastian hukum yang adil dan inklusif bagi PPPK di PTNB.
 
Normansyah menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada pembangunan fisik institusi pendidikan, tetapi juga harus menyentuh aspek sumber daya manusia.
 
“Kami percaya bahwa sumber daya manusia adalah pondasi utama kemajuan pendidikan tinggi. Sudah saatnya negara hadir memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap kami yang telah lama mengabdi,” tutupnya.
 
Aksi ini berlangsung tertib dan damai, menjadi sorotan sebagai upaya mendorong pemerintah meninjau ulang sistem kepegawaian di lingkungan perguruan tinggi.(bob)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda