Ketapang post authorEliazer 23 April 2026

Bupati Alexander Wilyo Apresiasi Manajemen PT Mayawana Persada Selesaikan Konflik

Photo of Bupati Alexander Wilyo Apresiasi Manajemen PT Mayawana Persada Selesaikan Konflik

KETAPANG, SP - Di tengah keberagaman masyarakat, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, menegaskan komitmennya dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan.

Menurut Alex, Kabupaten Ketapang bukan sekadar wilayah administratif, namun juga "rumah besar bersama" yang dihuni oleh berbagai elemen.

"Mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga investor hidup berdampingan dan saling membutuhkan. Jadi Ketapang ini adalah rumah besar kita bersama. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita untuk saling menjaga," ujar Alex, Selasa (21/4).

Sebagai pemimpin daerah kata Alex, tanggung jawab yang diemban tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan stabilitas sosial tetap terjaga.

"Satu diantara kunci utama dalam menjaga harmoni tersebut adalah melalui pendekatan musyawarah mufakat," sebut Alex.

Hal tersebut dibuktikan saat bupati turun langsung menangani persoalan yang melibatkan tokoh adat, Tarsisius Fendy, dengan pihak perusahaan PT Mayawana Persada.

‎"Beberapa waktu lalu, saya dihadapkan pada situasi yang memerlukan kehadiran dan sentuhan kepemimpinan. Ada sebuah persoalan yang melibatkan saudara kita, tokoh adat Tarsisius Fendy, dengan pihak PT Mayawana Persada," jelas Alex.

Dikatakan Alex, jika konflik tersebut dibiarkan berlarut-larut, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pihak yang berselisih, tetapi juga masyarakat luas.

"Saya sadar, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, yang rugi bukanlah satu atau dua pihak, melainkan kita semua (masyarakat) Ketapang yang mendambakan kedamaian," katanya.

Melalui proses mediasi yang dilakukan secara terbuka dan mengedepankan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menempuh jalur damai.

Kesepakatan tersebut menjadi bukti bahwa musyawarah mufakat masih menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan.

Alex juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Mayawana Persada atas sikap kooperatif dan kesediaan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

"Saya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada manajemen PT Mayawana Persada. Sikap yang ditunjukkan, kesediaan untuk duduk bersama, kerendahan hati untuk saling mendengarkan, serta keputusan untuk menempuh jalan damai, itu adalah sebuah sikap kesatria," sebut Alex.

Untuk langkah selanjutnya kata Alex, proses komunikasi akan dilanjutkan oleh kuasa hukum, Rupinus Junaidi, guna menyampaikan hasil kesepakatan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Ketapang.

"Saya berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), harapnya.

"Sehingga persoalan dapat diselesaikan secara adil tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Kepada jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Ketapang yang kami hormati, besar harapan kami agar semangat perdamaian yang telah dicapai melalui musyawarah mufakat ini dapat disambut dengan hati yang terbuka," lanjut Alex.

‎Alex juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama agar konflik serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, ia menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional di daerah, di antaranya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah.

Sebagai penutup, Alex menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga harmoni dan kedamaian daerah, sebagai fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Jika prinsip-prinsip ini kita pegang teguh, saya yakin Ketapang akan terus menjadi rumah yang sejuk, aman, dan sejahtera bagi kita semua. Mari kita jaga harmoni ini, karena pada akhirnya, kedamaian adalah warisan terindah yang bisa kita berikan untuk masa depan daerah kita," pungkasnya. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda