KETAPANG,SP - Setelah sempat viral terkait dugaan kriminalisasi terhadap Kepala Adat Dusun Lelayang, Tarsisius Fendy Sesupi atau Fendy dalam kasus yang dilaporkan oleh PT Mayawana Persada beberapa waktu lalu.
Kali ini, kedua belah pihak yakni pihak PT Mayawana Persada selaku pelapor telah resmi berdamai setelah melakukan proses perdamaian dengan Tarsius Fendy, Senin (20/4/2026).
Proses damai yang dilakukan kedua belah pihak ini tidak lepas dari langkah cepat dari Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang melalui Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si yang melakukan upaya persuasif sehingga kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan proses damai yang juga disaksikan langsung oleh Bupati Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Direktur PT Mayawana Persada, Iwan Budiman menyampaikan bahwa penyelesaian secara damai ditempuh dengan mempertimbangkan keberlangsungan investasi yang diharapkan tetap berjalan secara kondusif dan berkelanjutan.
Selain itu, perusahaan juga menekankan pentingnya kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Dalam kesepakatan yang dicapai, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung kegiatan operasional perusahaan serta menyelesaikan proses hukum melalui pendekatan damai atau restorative justice (RJ).
Iwan mengaku sangat mengapresiasi peran kepala daerah dalam mendorong penyelesaian konflik tersebut. Bupati dinilai memiliki inisiatif serta meluangkan waktu untuk memediasi hingga tercapainya perdamaian antara kedua pihak.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati atas inisiatif dan waktunya dalam hal ini ini hingga dapat mendamaikan persoalan ini,” ujar perwakilan perusahaan.
Pasca kesepakatan damai, perusahaan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan berharap dapat bersama sama menjadi mitra yg harmonis utk membangun iklim usaha yg kondusif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tarsisius Fendy Sesupi, Ropinus Tobeg menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Ketapang yang telah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk melakukan proses perdamaian yang telah dilakukan pada 20 April 2026 lalu.
Diakuinya bahwa penyelesaian permasalahan di luar pengadilan yang difasilitasi Bupati Ketapang membuahkan hasil perdamaian antara pihaknya dengan PT MP.
“Puji Tuhan, ini berkat pak Bupati sehingga proses perdamaian berjalan lancar dan pihak perusahaan juga bersedia mencabut seluruh laporan-laporan terhadap klien kami dan Masyarakat adat lainnya baik di Kepolisian Resort Ketapang dan Polda Kalbar,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Bupati Ketapang menegaskan bahwa daerah yang dipimpinnya merupakan “rumah besar bersama” yang harus dijaga keharmonisan dan kondusivitasnya oleh seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.
“Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, yang dirugikan bukan hanya para pihak, tetapi juga masyarakat luas yang menginginkan situasi aman dan damai,” ujarnya.
Ia menyampaikan, kehadirannya sebagai mediator bertujuan memastikan penyelesaian dilakukan secara elegan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan serta kearifan lokal.
Dalam proses musyawarah, kedua pihak dinilai menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Pemerintah daerah juga mengapresiasi sikap manajemen PT Mayawana Persada yang bersedia menempuh jalur dialog dan membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kesediaan untuk duduk bersama dan mengambil jalan damai merupakan langkah positif dalam menjaga stabilitas sosial di daerah,” katanya.
Kesepakatan damai tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan kepada aparat penegak hukum melalui kuasa hukum, Rupinus Junaidi, S.H. Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme restorative justice.
Bupati juga berharap jajaran Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Ketapang dapat mendukung penyelesaian berbasis perdamaian tersebut demi menjaga keharmonisan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Ketapang untuk tetap berkomitmen terhadap sejumlah prinsip, antara lain memprioritaskan tenaga kerja lokal, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta mengedepankan penyelesaian konflik melalui musyawarah.
“Stabilitas dan kedamaian adalah kunci utama pembangunan daerah. Kami ingin memastikan Ketapang tetap menjadi tempat yang aman, harmonis, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” tukasnya. (*)