Kubu Raya,SP - Badan Permusyawatan Desa (BPD) merupakan salah satu lembaga perwujudan demokrasi ditingkat desa sebagai mitra pemerintah desa untuk legislasi, Aspirasi dan pengawasan.
Namun lembaga yang diharapkan masyarakat sebagai kontrol menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam mengawasi kinerja kepala Desa dan pembangunan desa justru Bungkam. Salah satunya BPD di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Ditengah maraknya pembangunan siluman infrastruktur jalan beton akhir tahun yang
tidak transfaransi di Desa Lingga , BPD sebagai lembaga pengawas bukanya bersuara justru memilih diam (Bungkam) bagaikan orang bisu.
Fenomena seperti ini,bukan hanya terjadi di akhir tahun 2025, tetapi dalam beberapa tahun terakhir, BPD justru berdiam diri seakan tidak mengetahui ada pembangunan Jalan yang tidak transfaransi.
Salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan, mempertanyakan tugas dan fungsi BPD, Khususnya BPD yang ada di Desa Lingga, kecamatan Sungai Ambawang.
Ia mengaku kecewa melihat BPD tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga kontrol menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam mengawasi kinerja kepala Desa dan pembangunan desa .
" Kita ketahui BPD tugas nya adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam mengawasi kinerja kepala Desa dan pembangunan desa , namun fakta nya tidak seperti demikian," Ujar.
Menurutnya transfaransi pembangunan jalan di desa , itu sangat penting untuk diketahui masyarakat sekitar ,apa lagi pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ).
" Kalau tidak transparan, tidak menutup kemungkinan ada peluang korupsi didalamnya," pungkasnya.
Ia menambahkan pembangunan jalan harus transparan karena prinsip ini menjamin akuntabilitas, mengedukasi publik dan mencegah potensi penyeleweng.Transfaransi diwujudkan melalui keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat, pengawasan ketat dan pencantuman informasi lengkap pada papan proyek.
" Tetapi pada faktanya dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan jalan khususnya di desa lingga tidak ada papan proyek dipasang seperti nama paket proyek, lokasi, Sumber dana, nilai Kontrak, waktu pelaksanaan,nama kontraktor dan konsultan pengawas, itu tidak pernah di tegur oleh BPD," kesalnya.
Ia juga menyoroti beberapa pembangunan Jalan desa yang salah sasaran, misalnya Jalan yang tidak ada warganya justru dibangun .Ia menilai pembangunan jalan seperti ini, semata mata hanya untuk membuang buang uang Pemerintah, tetapi tidak bermanfaat bagi masyarakat.
" Ada beberapa titik jalan di desa lingga itu kondisi tidak ada warga, tetapi justru dibangun, kalau seperti ini, apa manfaat nya bagi warga, yang diuntungkan pasti sekelompok orang saja, tentu ini sudah menyimpang dari yang diharapkan," tuturnya.
Ia berharap BPD sebagai lembaga pengawas, benar benar dapat menjalankan fungsinya dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat .
" Harapan kita , BPD jangan bungkam, mau berkompromi dengan kepala Desa yang tidak amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai figur publik," tutupnya.(mar)