KUBU RAYA, SP – Tim Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan kesigapan dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Wonodadi III, Gang Pendidikan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (3/8/2026).
Merespons laporan masyarakat, sebanyak lima personel Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar yang dipimpin Aipda Rinto langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman dan pembasahan pada area yang terbakar menggunakan peralatan pemadam yang telah disiapkan guna mencegah api meluas ke lahan di sekitarnya.
Langkah cepat tersebut merupakan wujud komitmen Satbrimob Polda Kalbar dalam mendukung upaya pemerintah mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap munculnya titik api.
Selain melakukan pemadaman, Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar juga terus mengintensifkan patroli rutin di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus pencegahan agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.
Di sela-sela kegiatan pemadaman, Aipda Rinto mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api unggun dalam keadaan menyala.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditangani sebelum meluas," ujarnya.
Ia menegaskan, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan melaporkan setiap potensi kebakaran menjadi kunci dalam menekan risiko terjadinya karhutla.
Karhutla sendiri tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak terhadap kesehatan masyarakat. Asap yang dihasilkan dapat memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, hingga gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil.
Selain itu, kabut asap juga berpotensi mengganggu aktivitas transportasi, pendidikan, serta perekonomian masyarakat akibat menurunnya jarak pandang.
Melalui kesiapsiagaan personel di lapangan serta dukungan aktif masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat dapat dicegah sedini mungkin sehingga dampaknya terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat dapat diminimalkan. (*)