Singkawang post author Kiwi 03 Agustus 2026

Satreskrim Polres Singkawang Ungkap Kasus Pencurian Speaker Elektronik

Photo of Satreskrim Polres Singkawang Ungkap Kasus Pencurian Speaker Elektronik Dua terduga pelaku pencurian speaker elektronik

SINGKAWANG, SP - Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah toko elektronik di Kota Singkawang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, salah satunya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum menuturkan, kasus tersebut bermula dari laporan polisi pada tanggal 2 Agustus 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu Toko Electronic, Jalan Demang Akub, Kelurahan Naram, Kecamatan Singkawang Utara.

"Korban mengetahui adanya kehilangan satu unit speaker aktif merek GMC setelah menerima informasi dari pihak toko. Saat dilakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat dua orang datang menggunakan sepeda motor. Salah seorang terduga pelaku masuk dan mengambil speaker aktif, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor sebelum keduanya meninggalkan lokasi," kata Raja Toga, Senin (3/8).

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Singkawang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan DL beserta seorang anak yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga berperan dalam pencurian satu unit speaker aktif merek GMC sebagaimana dilaporkan oleh korban," ujarnya.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit speaker aktif merek GMC serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna merah yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Singkawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Khusus terhadap pelaku yang masih berstatus anak, penyidik akan melaksanakan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta mempertimbangkan mekanisme diversi apabila memenuhi persyaratan," ungkapnya.

Polres Singkawang menegaskan komitmennya dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat sekaligus mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda