Kubu Raya,SP - Bupati Kubu Raya, Sujiwo meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap ambruknya bangunan belakang Pukesmas Parit Timur, di Desa Bengkarek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten kubu Raya yang dibangun tahun 2018 .
Menurutnya dengan adanya penyelidikan dari kepolisian dapat memberikan efek Jera ataupun pembelajaran kepada pihak kontraktor agar tidak melakukan pekerjaan dengan sesuka hatinya.
"Bangunan ini dibangun dari tahun 2018, tetapi pada tahun 2020, bangun ini sudah ambruk. Maka kami berharap ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan," pinta Sujiwo pada saat meninjau pelayanan kesehatan dipukesm Parit Timur, Desa Bengkarek Kecamatan Sungai Ambawang, Selasa (6/5/25).
Sujiwo menegaskan dirinya tidak ingin lagi mendengar dan melihat ada pihak kontraktor di kabupaten kubu Raya ketika melakukan pekerjaan dengan seenaknya sendiri. Sebab ungkap jiwo yang dirugikan adalah masyarakat, Pemerintah daerah bahkan negara.
"Maka musti harus ada efek jera terutama pihak kontraktor di kabupaten kubu Raya, supaya ketika melakukan pekerjaan untuk lebih profesional, tidak semata-mata mencari keuntungan yang lebih besar," tegas Jiwo.
Menurutnya apabila pekerjaan dilakukan tidak memperhatikan kualitas,maka kualitas pembangunan itu sendiri juga tidak akan baik.
"Maka ini akan saya sampaikan langsung kepada ke Kapolres Kubu Raya dan pihak Kajari ,supaya ini benar benar menjadi atensi (perhatian), pihak penegak hukum," pungkasnya.
Dalam kesempatan ini ,Selain meninjau kondisi bangunan belakang Pukesmas Parit Timur, Bupati Kubu Raya, Sujiwo juga melihat langsung pelayanan kesehatan di pukesmas tersebut. Peninjauan dilakukannya untuk memastikan apakah pelayanan kesehatan yang diberikan petugas kepada masyarakat benar benar berjalan atau tidak.(mar)