Kubu Raya,SP - Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Lingga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya Muhammad Sholeh memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar luas dimedia sosial baru - baru ini.
Muhammad Sholeh menegaskan bahwa berita yang beredar luas adalah Hoax dan tidak benar.Menurutnya isi dari pemberitaan tersebut sangat mencoreng nama dan terlalu menyudutkan lembaga BPD Lingga.
" Selama ini, kami di BPD sudah menjalankan tupoksi masing -masing.Terkait dengan pemberitaan yang menyudutkan BPD Bungkam beredar di media sosial.Kami menyatakan itu Hoax dan tidak benar," tegasnya Kepada wartawan Suara Pemred saat diKonfirmasi di Kantor Desa Lingga, Selasa 9/12/25.
Ia menuturkan selama ini BPD bersma dengan pemerintah desa tidak pernah melakukan seperti apa yang disampaikan dalam berita tersebut.
" Maka sekali lagi saya tegaskan, itu adalah Hoax,"ujar nya.
Sebelumnya diberita media online Suara Pemred, terbit pada tanggal 2 Desember 2025 dengan Judul berita.BPD Bungkam Ditengah Maraknya Pembangunan Jalan Siluman Di Desa Lingga.
Dalam berita tersebut Badan Permusyawatan Desa (BPD) merupakan salah satu lembaga perwujudan demokrasi ditingkat desa sebagai mitra pemerintah desa untuk legislasi, Aspirasi dan pengawasan dinilai diam (Bungkam) bagikan orang bisu,kata salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan.
Menurutnya Fenomena seperti ini,bukan hanya terjadi di akhir tahun 2025, tetapi dalam beberapa tahun terakhir sehingga
Ia mengaku kecewa melihat BPD tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga kontrol menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam mengawasi kinerja kepala Desa dan pembangunan desa .
" Kita ketahui BPD tugas nya adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam mengawasi kinerja kepala Desa dan pembangunan desa , namun fakta nya tidak seperti demikian," Ujar
Menurutnya transfaransi pembangunan jalan di desa , itu sangat penting untuk diketahui masyarakat sekitar ,apa lagi pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ).
" Kalau tidak transparan, tidak menutup kemungkinan ada peluang korupsi didalamnya," pungkasnya.
Ia menambahkan pembangunan jalan harus transparan karena prinsip ini menjamin akuntabilitas, mengedukasi publik dan mencegah potensi penyeleweng.Transfaransi diwujudkan melalui keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat, pengawasan ketat dan pencantuman informasi lengkap pada papan proyek.
" Tetapi pada faktanya dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan jalan khususnya di desa lingga tidak ada papan proyek dipasang seperti nama paket proyek, lokasi, Sumber dana, nilai Kontrak, waktu pelaksanaan,nama kontraktor dan konsultan pengawas, itu tidak pernah di tegur oleh BPD," kesalnya.
Ia juga menyoroti beberapa pembangunan Jalan desa yang salah sasaran, misalnya Jalan yang tidak ada warganya justru dibangun .Ia menilai pembangunan jalan seperti ini, semata mata hanya untuk membuang buang uang Pemerintah, tetapi tidak bermanfaat bagi masyarakat.
" Ada beberapa titik jalan di desa lingga itu kondisi tidak ada warga, tetapi justru dibangun, kalau seperti ini, apa manfaat nya bagi warga, yang diuntungkan pasti sekelompok orang saja, tentu ini sudah menyimpang dari yang diharapkan," tuturnya.Ia berharap BPD sebagai lembaga pengawas, benar benar dapat menjalankan fungsinya dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat .
" Harapan kita , BPD jangan bungkam, mau berkompromi dengan kepala Desa yang tidak amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai figur publik," tutupnya.
Dengan adanya berita klarifikasi dari BPD lingga diatas ,Maka penulis berita , Margius,menyampaikan permohonan maaf yang tak terhingga kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman dengan pemberitaan yang ada . Terimakasih.