PAPUA, SP— Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua melalui koordinasi intelijen, operasi penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat sipil. Langkah ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, menjaga kelancaran pelayanan publik, serta mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan di berbagai wilayah.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Letjen TNI Lucky Avianto menyampaikan bahwa operasi gabungan TNI terhadap kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 9 Oktober 2026 didukung informasi intelijen.
Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diidentifikasi sebagai pimpinan kelompok, yakni Manfret Fatem, Anton Fatem, dan Yesias Fatem, dilaporkan tewas dalam rangkaian kontak senjata. Personel TNI juga dilaporkan mengamankan satu pucuk senjata api AK-101 beserta sejumlah amunisi.
Lucky menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus berpedoman pada hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Seluruh personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan Rules of Engagement untuk memastikan tindakan prajurit profesional serta menjunjung tinggi hukum dan HAM,” ujar Lucky.
Sementara itu, Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto menekankan bahwa perlindungan masyarakat merupakan tujuan utama operasi keamanan.
“Setiap ancaman bersenjata yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat harus ditangani secara tegas dan profesional. Namun, tujuan utama kami adalah menciptakan ruang aman agar masyarakat dapat hidup tenang, pelayanan publik berjalan, dan kehidupan sosial kembali tumbuh,” tegas Riyanto.
Di Kabupaten Yahukimo, aparat gabungan Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo menangani kasus pembunuhan seorang warga berinisial A di Distrik Dekai pada 11 Oktober 2026. Korban dilaporkan meninggal dunia akibat luka tusuk ketika membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas.
“Proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujar Faizal.
Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat. Melalui penegakan hukum yang akuntabel serta perlindungan warga sipil, stabilitas keamanan diharapkan mendukung kelancaran pelayanan publik, kegiatan ekonomi, dan pembangunan Papua secara berkelanjutan. (*)