PONTIANAK, SP – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang untuk memperkuat pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Kantor PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Jumat (16/10/2026). Penandatanganan dipimpin Kepala Kejari Ketapang Ricky Febriandi, S.H., M.H.
General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Dewa Cipta Hadi, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi hukum sekaligus mendukung kelancaran operasional dan tata kelola perusahaan.
Menurutnya, pendampingan dari kejaksaan diharapkan dapat membantu perusahaan mengantisipasi potensi persoalan hukum serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap koordinasi dan pendampingan hukum dapat semakin optimal, sehingga berbagai potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dewa.
Ia menambahkan, dukungan hukum diperlukan untuk memastikan pengelolaan perusahaan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk koordinasi serta pendampingan hukum sesuai kewenangan kejaksaan dan ketentuan perundang-undangan.
Melalui kerja sama ini, Pelindo dan Kejari Ketapang diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta penyelesaian persoalan hukum. Sinergi tersebut juga diharapkan mendukung kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan peningkatan tata kelola perusahaan. (jee)