PONTIANAK, SP - Warga dan ormas Pemuda Pancasila berdemo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 16 Maret 2021. Mereka membawa sejumlah spanduk, antara lain bertuliskan: Bapak Presiden, Tolong Kami; Bapak Presiden, Tolong Rakyat Kecil Korban Sindikat Mafia Tanah!!!
Warga menyoal putusan PTUN Pontianak, Kamis, 4 Maret 2021, yang dianggap cacat hukum ketika memenangkan gugatan Bumi Raya Utama (BRU) Group atas kepemilikan lahan untuk perluasan kompleks GAIA Bumi Raya City Mall di Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR).
Komisi Yudisial (KY) Penghubung Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan, pihaknya mulai mengkaji laporan terkait dugaan terjadinya konspirasi antara majelis hakim dan panitera dan pihak BRU di PTUN Pontianak dalam putusannya yang cacat hukum pada Kamis, 4 Maret 2021.***