Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) kontroversial kini telah dinonaktifkan oleh partainya, menyusul maraknya aksi demonstrasi besar di pelbagai daerah di Indonesia.
Kelima anggota DPR RI yang dicopot dari jabatannya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari Partai PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.
Penonaktifan lima anggota DPR RI tersebut dilakukan karena pernyataan dan tindakan mereka dianggap menyinggung dan mencederai perasaan masyarakat yang meluas menjadi gelombang protes dan demonstrasi di pelbagai daerah di Indonesia hingga berujung pada aksi perusakan dan penjarahan.
Keputusan untuk mencopot lima anggota DPR RI tersebut disampaikan oleh masing-masing partai politik secara terbuka pada Minggu (31/8/2025).
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.
Penonaktifan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025 dan merupakan respons partai terhadap pernyataan kader yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.
Partai NasDem menyatakan bahwa pernyataan tersebut menyimpang dari perjuangan partai yang seharusnya mengacu pada aspirasi masyarakat.
Sebelum dinonaktifkan, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dan rumahnya sempat dirusak oleh massa.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) juga menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.
Hal itu diumumkan PAN melalui siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025).
PAN menyatakan berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.
"PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Viva kepada wartawan.
Sementara, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR.
Keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta pada Minggu (31/8/2025).
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji.
Sarmuji menjelaskan keputusan tersebut diambil Golkar dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat.
“Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan Golkar berdukacita terhadap meninggalnya warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika memperjuangkan aspirasinya.
Oleh sebab itu, kata dia, keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir merupakan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Golkar. (ant)