Pontianak,SP - 25 April 2026, Serikat Pekerja PT PLN (Persero) bersama civitas akademika Universitas Muhammadiyah Pontianak menggelar Kuliah Umum bertema “Paradoks Kedaulatan Energi Nasional Ketenagalistrikan: Menakar Dampak RUPTL terhadap Kesejahteraan Rakyat Indonesia” di Kampus Universitas Muhammadiyah Pontianak, pada kamis (23/4).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara mahasiswa, akademisi, dan pekerja sektor ketenagalistrikan dalam membahas arah kebijakan energi nasional, khususnya implikasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 terhadap ketahanan energi, keberlanjutan PLN, dan kesejahteraan masyarakat. Kuliah umum ini menegaskan bahwa mahasiswa sebagai elemen kontrol sosial perlu memahami dinamika kedaulatan energi serta dampak sosial-ekonomi kebijakan kelistrikan nasional.
Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Universitas Muhammadiyah Pontianak, namun juga diikuti mahasiswa lintas kampus di Kalimantan Barat, antara lain dari Politeknik Negeri Pontianak, Poltekkes Kemenkes Pontianak, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat, Universitas OSO, sertaUniversitas Tanjungpura. Kehadiran lintas perguruan tinggi tersebut menunjukkan tingginya perhatian generasi muda terhadap isu kedaulatan energi nasional.
Dalam paparannya, Dr. Rediyanto Sidi, S.H, M.H yang juga kuasa hukum dari SP PLN menyoroti bahwa sektor ketenagalistrikan tidak semata isu bisnis, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Oleh sebab itu, arah kebijakan penyediaan listrik harus memastikan negara tetap memegang kendali strategis atas sistem kelistrikan nasional, mahasiswa sebagai agent of change juga memiliki tanggung moril untuk itu.
Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali, S.H, M.H menyampaikan bahwa RUPTL terbaru harus dikaji secara kritis agar tidak menimbulkan beban jangka panjang bagi negara dan rakyat.
“Kami mendukung pembangunan sektor ketenagalistrikan nasional. Namun pembangunan itu harus sehat, adil, dan berpihak kepada rakyat. Jika skema investasi menempatkan risiko di pundak PLN dan negara, sementara keuntungan mengalir ke pihak lain, maka yang akhirnya menanggung adalah masyarakat melalui subsidi, fiskal negara, atau tekanan tarif listrik,” tegas Ketua Umum SP PLN.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai penjaga akal sehat kebijakan publik.
“Mahasiswa harus berani menyuarakan transparansi, keadilan, dan keberpihakan kepada kepentingan nasional. Suarakan agar energi Indonesia tidak dikuasai logika pasar semata, tetapi dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Materi yang disampaikan dalam kuliah umum tersebut juga menyoroti beberapa isu utama, antara lain:
? Struktur RUPTL terbaru dan porsi keterlibatan PLN dibanding swasta Risiko skema kontrak jangka panjang seperti take or pay
? Dampak kebijakan kelistrikan terhadap APBN dan daya beli masyarakat
? Pentingnya menjaga PLN sebagai BUMN strategis nasional
? Relevansi kebijakan pusat terhadap kondisi kelistrikan Kalimantan Barat, termasuk interkoneksi dan kebutuhan energi daerah.
Peserta yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum, Ekonomi, Teknik, serta organisasi mahasiswa lainnya tampak aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah mahasiswa menyampaikan harapan agar kebijakan energi nasional lebih terbuka, berpihak kepada rakyat, serta mendukung pemerataan pembangunan daerah.
Muhammad Arief Fadhilah selaku Ketua DPM Universitas Muhammadiyah Pontianak menyampaikan akan melakukan langkah akademis menggelar forum grup discussion (FGD)menindaklanjuti situasional ketenagalistrikan nasional saat ini untuk disampaikan kepada Presiden dan DPR.
Kegiatan ditutup dengan seruan bersama bahwa masa depan energi Indonesia membutuhkan keseimbangan antara investasi, kedaulatan negara, perlindungan rakyat, dan keberlanjutan lingkungan.(*)