PONTIANAK, SP – Usai mengabdikan diri selama 30 tahun sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Barat (Kalbar), Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson memasuki penghujung masa pengabdiannya.
Senin 31 Agustus 2026 menjadi hari terakhir Harisson menjalankan tugas sebagai ASN. Mulai 1 September 2026, ia resmi memasuki masa purna tugas setelah tiga dekade mengabdikan diri di Kalbar.
Perjalanan Harisson sebagai abdi negara di Kalbar terbilang panjang. Ia memulai pengabdiannya dari dunia kesehatan hingga kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di pemerintahan.
Harisson yang merupakan seorang dokter pertama kali datang dan mengabdi di Kalbar pada 1994. Saat itu, ia bekerja sebagai dokter di lingkungan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau.
Setahun kemudian, pada 1995, Harisson melanjutkan pengabdiannya sebagai dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskesmas Teluk Batang, Kabupaten Ketapang.
Pengabdiannya sebagai dokter kemudian berlanjut di Kabupaten Kapuas Hulu. Ia bertugas di RSUD dr. A. Diponegoro Putussibau pada 1998 hingga 2000.
Setelah itu, Harisson menjalankan tugas di sejumlah puskesmas di Kapuas Hulu, yakni Puskesmas Bunut Hilir pada 2000–2001, Puskesmas Semitau pada 2001–2003, serta Puskesmas Kedamin pada 2003–2006.
Pengalaman panjangnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman, kemudian mengantarkannya ke jenjang kepemimpinan.
Pada 2006, Harisson dipercaya menjadi Direktur RSUD dr. A. Diponegoro Putussibau. Jabatan tersebut diembannya hingga 2010.
Kariernya kemudian terus menanjak. Pada 2010, ia dipercaya memimpin sektor kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Jabatan tersebut dijalankannya selama kurang lebih sembilan tahun.
Pada 2019, Harisson mendapat kepercayaan untuk naik ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalbar. Ia ditunjuk sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
Pengalamannya sebagai birokrat sekaligus tenaga kesehatan membuat Harisson berada di posisi penting dalam menghadapi berbagai persoalan kesehatan di Kalbar, termasuk ketika pandemi Covid-19 melanda.
Karier Harisson kemudian memasuki babak baru ketika ia dipercaya menduduki jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar. Ia dilantik sebagai Sekda Kalbar pada 14 Januari 2022.
Dari posisi tersebut, Harisson kemudian dipercaya menjalankan tugas yang lebih besar. Pada 5 September 2023, ia dilantik sebagai Penjabat Gubernur Kalbar untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur Sutarmidji dan Wakil Gubernur Ria Norsan periode 2018–2023.
Harisson menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur hingga 20 Februari 2025. Setelah Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar definitif, Harisson kembali menjalankan tugas sebagai Sekda Kalbar.
Kini, perjalanan panjang tersebut sampai pada titik akhir. Setelah 30 tahun mengabdi sebagai ASN di Kalbar, Harisson menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan jajaran ASN yang selama ini memberikan dukungan terhadap tugasnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalbar yang telah mendukung kinerja saya sebagai ASN,” ujar Harisson.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN di Kalbar yang telah memberikan dukungan selama dirinya menjalankan tugas pemerintahan.
Ucapan khusus disampaikannya kepada Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan sebagai pimpinan yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan tugasnya di Pemprov Kalbar.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang ada di Kalbar yang telah banyak memberikan dukungan dan juga kepada pimpinan saya, Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan,” katanya.
Di penghujung masa pengabdiannya, Harisson juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat hal-hal yang belum dapat dipenuhi sesuai harapan pimpinan maupun masyarakat.
“Saya memohon maaf apabila selama bekerja ada hal-hal yang tidak dapat saya penuhi sesuai ekspektasi dari pimpinan maupun masyarakat,” ucapnya.
Harisson tidak hanya berpamitan. Ia juga meninggalkan pesan kepada seluruh ASN yang masih melanjutkan pengabdian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Ia meminta ASN terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dan menjadikan pelayanan publik sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas.
“Saya berpesan kepada seluruh ASN di wilayah Kalbar untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Harisson, ASN memiliki tanggung jawab besar karena keberadaannya merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang memang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN memang direkrut dan dibiayai pemerintah dalam rangka kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Karena itu, ia berpesan agar kekompakan antar-ASN tetap dijaga dan seluruh jajaran terus memberikan kontribusi terbaik bagi Kalbar.
“Tetap kompak, tetap memberikan yang terbaik bagi pelayanan masyarakat di Kalbar,” pesannya.
Setelah tiga dekade mengabdi, perjalanan Harisson sebagai ASN pun berakhir. Dari seorang dokter yang melayani masyarakat di berbagai daerah, memimpin rumah sakit, menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Sekda hingga Penjabat Gubernur Kalbar, Harisson menutup kariernya dengan kembali berada di posisi Sekda.
30 tahun bukan waktu yang singkat. Dari pelayanan kesehatan di daerah hingga pucuk birokrasi provinsi, Harisson meninggalkan jejak panjang dalam perjalanan pemerintahan Kalbar. Kini, 1 September 2026, ia memasuki masa purnabakti.