PONTIANAK, SP - Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan berintegritas, khususnya di ruang digital.
Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pendidikan bermutu yang inklusif di Bumi Khatulistiwa.
Ketua Pengurus Provinsi PGRI Kalbar Muhamad Firdaus menyatakan bahwa Hardiknas tahun ini harus menjadi momentum nyata bagi transformasi pendidikan, dengan menempatkan guru sebagai garda terdepan dalam melindungi siswa.
"Kami menyadari adanya kesenjangan (gap) literasi digital di kalangan pendidik. Oleh karena itu, PGRI Kalbar berkomitmen penuh untuk menjembatani kendala tersebut agar para guru dan tenaga kependidikan mampu mengimplementasikan aturan pengawasan secara percaya diri," ujar Firdaus di Sekretariat PGRI Kalbar.
Aturan yang dimaksud mencakup Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Kedua regulasi ini dinilai krusial sebagai payung hukum bagi guru dan kepala sekolah dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan pendidikan, baik di ruang kelas fisik maupun digital.
Firdaus menambahkan, peningkatan literasi pendidik sangat penting untuk memproteksi generasi muda dari berbagai ancaman siber, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), adiksi pornografi, hingga paparan paham radikal.
Dengan penguatan ekosistem sekolah yang tepat, PGRI berharap setiap kelas dapat menjadi tempat yang adil, sehat, dan aman bagi tumbuh kembang anak.
"Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Maju Pendidikannya, Sejahtera Gurunya, Terlindungi Anak Bangsanya!," tutup Firdaus.