PONTIANAK, SP - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I memastikan pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kalimantan Barat berjalan lancar. Program yang melibatkan langsung Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) tersebut tersebar di 1.357 titik pada 11 kabupaten di Kalbar.
Sebanyak 480 titik yang telah menyelesaikan pekerjaan 100 persen mulai diserahterimakan kepada penerima manfaat dalam tahap pertama. Serah terima hasil pekerjaan dilaksanakan secara bertahap, Kamis (1/10/2026), di Hotel Aston Pontianak.
Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) BWS Kalimantan I, Ir. Fadiah, S.T., M.T., mengatakan sebanyak 480 titik telah menyelesaikan pekerjaan dan siap memasuki tahap serah terima. Sementara titik lainnya masih dalam proses penyelesaian dan ditargetkan rampung pada pertengahan Oktober 2026.
“Yang sudah selesai 100 persen sebanyak 480 titik dan saat ini masuk dalam proses serah terima kepada penerima manfaat. Sisanya masih dalam proses dan ditargetkan selesai pertengahan Oktober, sehingga serah terima tahap berikutnya dapat dilaksanakan pada akhir Oktober,” ujar Fadiah.
Menurut Fadiah, P3-TGAI merupakan program yang usulannya dapat berasal dari masyarakat petani melalui P3A, pemerintah daerah, maupun jalur aspirasi anggota legislatif. Seluruh usulan diajukan melalui aplikasi dan selanjutnya dilakukan penilaian serta verifikasi sebelum ditetapkan pemerintah pusat.
“Semua kabupaten memiliki kesempatan untuk mengusulkan. Kemarin yang mendaftar lebih dari 1.357, tetapi setelah dilakukan scoring dan verifikasi oleh pemerintah pusat, yang ditetapkan melalui SK sebanyak 1.357 titik,” jelasnya.
Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah penerima P3-TGAI terbesar secara nasional. Pada 2026, Kalbar tercatat sebagai provinsi dengan jumlah titik P3-TGAI terbanyak kedua di Indonesia.
Dari total 1.357 titik tersebut, alokasi terbesar berada di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 431 titik, disusul Sintang 218 titik, Sambas 154 titik, Melawi 115 titik, dan Mempawah 113 titik.
Selanjutnya, program tersebar di Kabupaten Sekadau sebanyak 83 titik, Kapuas Hulu 76 titik, Ketapang 71 titik, Kayong Utara 44 titik, Landak 30 titik, serta Bengkayang 22 titik.
Setiap titik mendapatkan dukungan anggaran sekitar Rp195 juta. Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan jaringan irigasi sehingga akses air bagi lahan pertanian masyarakat dapat semakin baik.
Fadiah mengatakan tingginya jumlah penerima di Kalbar tidak terlepas dari banyaknya usulan yang masuk melalui berbagai jalur.
“Usulan itu ada tiga jalur, pertama aspirasi DPR, kemudian dari pemerintah daerah, dan dari kelompok P3A melalui aplikasi,” katanya.
Untuk jalur aspirasi DPR, program P3-TGAI di Kalbar turut didukung aspirasi empat legislator DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, yakni Lasarus, Syarie Abdullah, Boyman Harun, dan Yuliansyah.
Meski demikian, jumlah program P3-TGAI yang akan diterima Kalbar pada 2027 masih menunggu penetapan pemerintah pusat. BWS Kalimantan I berharap alokasi anggaran dapat turun lebih awal sehingga pelaksanaan pekerjaan memiliki waktu yang cukup dan dapat menghindari kendala cuaca, terutama musim penghujan dan banjir rob.
“Mudah-mudahan DIPA tahun ini turunnya lebih awal, sehingga pelaksanaan pekerjaan memiliki jangka waktu yang cukup. Dengan begitu, kita juga berharap pekerjaan dapat terhindar dari musim penghujan dan banjir rob,” kata Fadiah.
Petani Terlibat Langsung
Fadiah menegaskan, salah satu karakter utama P3-TGAI adalah keterlibatan langsung masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaan. Pengelolaan anggaran dilakukan oleh kelompok penerima manfaat melalui mekanisme yang melibatkan masyarakat setempat.
Menurutnya, pola tersebut memberikan manfaat ganda. Selain memperoleh infrastruktur irigasi, masyarakat juga mendapatkan penghasilan dari pekerjaan konstruksi yang mereka kerjakan sendiri.
“Uangnya dikelola oleh mereka. Mereka mendapat upah dari pekerjaan itu sekaligus mendapatkan manfaat dari konstruksi yang dihasilkan. Jadi, upah mereka yang mendapatkan karena mereka bekerja sendiri, manfaatnya juga mereka yang menikmati,” ujarnya.
Setelah pekerjaan selesai dan diserahterimakan, infrastruktur tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab penerima manfaat untuk dipelihara dan dijaga keberlanjutan fungsinya. Pengelolaan dapat dilakukan melalui pemerintah desa bersama P3A atau kelompok tani.
“Setelah serah terima, kita serahkan ke desa. Desa nanti bisa meneruskannya kepada ketua P3A karena mereka yang menerima manfaat. Mereka yang harus memastikan infrastruktur tersebut tetap berfungsi,” jelas Fadiah.
Ia berharap keberadaan jaringan irigasi yang dibangun melalui P3-TGAI dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya para petani.
Kejati Kalbar Lakukan Pendampingan
Sementara itu, Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Hendri Siswanto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya turut melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap pelaksanaan P3-TGAI sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berkaitan dengan ketahanan pangan.
“Peran kami di sini sebagai pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional. P3-TGAI ini merupakan program dari Presiden yang berkaitan dengan ketahanan pangan,” ujar Hendri.
Menurutnya, pendampingan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat memengaruhi pelaksanaan program. Dengan demikian, pekerjaan dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hendri mengakui bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan tetap terdapat sejumlah kendala. Namun, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui koordinasi antara BWS Kalimantan I, pemerintah desa, pengawas, dan masyarakat.
“Kalau kendala pasti ada. Tetapi dengan koordinasi bersama kepala desa, pengawas maupun masyarakat, kendala-kendala tersebut dapat kita atasi sehingga pekerjaan bisa diselesaikan dan diserahterimakan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk mencari solusi.
“Alhamdulillah, sekarang sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pelaksanaan P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Kalimantan Barat menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat infrastruktur irigasi masyarakat, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus mendukung ketahanan dan swasembada pangan.
Dengan melibatkan petani sejak tahap pengusulan hingga pengerjaan dan pemeliharaan, program tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur irigasi, tetapi juga memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap fasilitas yang dibangun serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. (mul)