PONTIANAK, SP – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi terus dilakukan Satbrimob Polda Kalbar. Kali ini, personel menyasar sejumlah lahan bekas terbakar di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, untuk memastikan tidak ada sisa bara maupun titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Patroli dan pemantauan tersebut dilaksanakan Sabtu (3/10/2026), sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi Karhutla di wilayah yang dinilai rawan.
Personel menyusuri area yang sebelumnya terbakar sekaligus melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersimpan, terutama di dalam tanah, yang sewaktu-waktu dapat kembali memunculkan api.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian wilayah Kalimantan Barat memiliki lahan gambut yang relatif mudah terbakar. Bara yang masih tertinggal di dalam lapisan tanah dapat kembali menyala apabila tidak terpantau dan ditangani secara menyeluruh.
Bripka Sri Setiyawan, S.H., selaku Dantim dalam kegiatan tersebut mengatakan, patroli merupakan salah satu langkah Satbrimob Polda Kalbar untuk mendeteksi potensi Karhutla sejak dini sekaligus memastikan kondisi lahan tetap aman setelah terjadi kebakaran.
“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api atau bara yang masih tersisa di lokasi bekas terbakar. Kami juga melakukan pemantauan agar apabila ditemukan potensi kebakaran dapat segera ditangani,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan lahan, personel juga mengingatkan masyarakat di sekitar lokasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan api, terutama di kawasan yang kondisi lahannya masih rawan terbakar. Jika menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Patroli dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini. Dengan pemantauan langsung di lapangan, potensi munculnya kembali api di lahan bekas terbakar diharapkan dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganan bisa segera dilakukan sebelum kebakaran meluas.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi. (*)