SINGKAWANG, SP - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil menunjukkan kinerja yang solid sepanjang bulan September 2026.
Tercatat sebanyak 11 perkara tindak pidana berhasil diungkap dengan sejumlah tersangka yang telah diamankan.
Pengungkapan tersebut mencakup berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari tindak pidana pencurian, perjudian online dan togel, pertambangan emas tanpa izin (PETI), penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, penggelapan kendaraan bermotor, hingga tindak pidana perlindungan anak.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum menjelaskan, bahwa pengungkapan 11 perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
"Sepanjang September 2026, Satreskrim Polres Singkawang dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 11 perkara. Mulai dari pencurian, perjudian online dan togel, pertambangan emas ilegal, penyalahgunaan BBM, penggelapan kendaraan hingga tindak pidana terhadap anak. Sejumlah tersangka telah diamankan dan perkara masih dalam proses penyidikan," kata AKP Raja Toga.
Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Singkawang. Pihaknya akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Komitmen kami jelas, Polri hadir untuk melindungi, melayani dan menegakkan hukum secara profesional demi memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kota Singkawang," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan.
"Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kota Singkawang yang kita cintai ini. Jika mengetahui, melihat atau menjadi korban adanya tindak pidana, jangan ragu untuk segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110," imbaunya.
Dengan pengungkapan 11 perkara ini, Polres Singkawang berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (rud)