PONTIANAK, SP - Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) YARSI Pontianak angkat bicara terkait video yang beredar luas di media sosial dan memuat sejumlah keluhan orang tua pasien terhadap pelayanan rumah sakit.
Direktur RSU YARSI Pontianak, dr. Carlos Djaafara, mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat setelah video tersebut viral. Namun, ia menegaskan sejumlah tudingan yang disampaikan dalam video tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki pihak rumah sakit.
“Kami mendengar dan memahami kekhawatiran serta keluhan yang disampaikan dalam video tersebut. Karena kepuasan dan keselamatan pasien adalah prioritas utama di Rumah Sakit YARSI Pontianak,” ujar Carlos.
Ia membantah tudingan terkait perawat yang disebut tidak beretika dan bersikap arogan. Menurutnya, rumah sakit memiliki bukti dan rekam medis elektronik yang dapat menjadi dasar untuk menjelaskan proses pelayanan terhadap pasien yang bersangkutan.
Carlos juga membantah tudingan bahwa pasien tidak mendapatkan pelayanan atau pihak rumah sakit melakukan kelalaian terhadap pasien.
“Yang menyatakan tidak diberikan pelayanan atau melalaikan pasien, kami memiliki bukti rekaman medik elektronik,” katanya.
Selain persoalan pelayanan, Carlos turut membantah tudingan mengenai tidak diberikannya rincian administrasi sebagaimana disampaikan orang tua pasien dalam video tersebut.
Ia menyayangkan video tersebut telah tersebar luas di media sosial dan kemudian diberitakan oleh sejumlah media dengan narasi yang menurutnya berlebihan sebelum persoalan diklarifikasi secara menyeluruh kepada pihak rumah sakit.
“Beberapa media telah mempublikasikan secara luas dengan narasi yang berlebihan. Untuk itu, saya selaku direktur menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh orang tua pasien tersebut,” ujarnya.
Carlos menegaskan, pihak rumah sakit tetap membuka ruang penyelesaian secara objektif. Manajemen bersama serikat pekerja dan seluruh karyawan RSU YARSI Pontianak, kata dia, berharap orang tua pasien serta pihak media yang telah menyebarluaskan informasi tersebut dapat datang ke rumah sakit untuk melakukan klarifikasi.
“Kami menunggu itikad baik dari orang tua pasien dan media yang telah menyebarkan luas terkait video viral tersebut untuk datang ke rumah sakit agar persoalan itu dapat diselesaikan seobjektif mungkin,” tegasnya.
Pihak RSU YARSI Pontianak memberikan waktu dua kali 24 jam hingga Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur klarifikasi.
Carlos mengatakan, apabila dalam batas waktu yang telah diberikan tidak ada itikad baik atau penyelesaian, pihak rumah sakit akan mempertimbangkan langkah hukum.
“Bila dalam kurun waktu yang telah ditentukan tidak diindahkan, maka kami pihak Rumah Sakit YARSI Pontianak akan melakukan langkah hukum,” pungkasnya. (din)