PONTIANAK, SP - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp7,97 triliun. Angka tersebut setara dengan 56,98 persen dari target penerimaan pajak Kalbar tahun 2026 sebesar Rp13,8 triliun.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dudi Efendi Karnawidjaya, menyampaikan capaian tersebut dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Media Gathering Tahun 2026 yang digelar di Ruang Aula Sei. Melawai Lantai 1 Kanwil DJP Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (17/9/2026).
“Realisasi tersebut mencapai 56,98 persen dari target 2026 yang sebesar Rp13,8 triliun,” ujar Dudi.
Selain mencapai Rp7,97 triliun, penerimaan pajak Kalbar hingga akhir Agustus 2026 juga mencatat pertumbuhan 29,89 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurut Dudi, terdapat tiga sektor utama yang menjadi penopang penerimaan pajak di Kalimantan Barat. Ketiganya yakni sektor perdagangan, pertanian khususnya subsektor perkebunan kelapa sawit, serta sektor manufaktur yang berkaitan dengan industri sawit.
“Sektor perdagangan cukup dominan, kemudian pertanian bidang perkebunan sawit dan manufaktur dari industri sawit,” katanya.
Dengan perkembangan penerimaan tersebut, Dudi optimistis target penerimaan pajak Kalimantan Barat tahun 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Kami optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai dengan dukungan seluruh pihak serta kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Karhutla Belum Berdampak Signifikan
Dalam kesempatan tersebut, Dudi juga menyinggung dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap aktivitas perekonomian dan penerimaan pajak di Kalimantan Barat.
Ia menyebut hingga saat ini karhutla belum memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan pajak di wilayah Kalbar. Namun, kondisi tersebut tetap berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi, terutama sektor usaha yang berada di wilayah terdampak kebakaran maupun kabut asap.
“Meskipun tentu terdampak sebab ada kegiatan ekonomi yang terdampak karhutla atau asap,” katanya.
DJP Kalbar pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara.
Dudi menekankan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. “Karena pendapatan negara berasal dari pajak,” katanya.
Bahas Kepatuhan SPT dan Waspada Penipuan
Forum Konsultasi Publik dan Media Gathering Tahun 2026 tersebut tidak hanya membahas realisasi penerimaan pajak. Dalam forum yang melibatkan insan media tersebut, DJP Kalbar juga menyampaikan perkembangan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) serta mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Melalui forum tersebut, DJP Kalbar berupaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan media sekaligus membuka ruang konsultasi publik terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan perpajakan.
DJP juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas pajak dan meminta data pribadi, pembayaran, maupun informasi lainnya dengan mengatasnamakan institusi perpajakan.
Keterbukaan informasi dan edukasi perpajakan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan dalam pelaporan SPT dan pembayaran pajak. (*)