PONTIANAK, SP – Upaya menjaga disiplin personel tidak hanya dilakukan saat berada di lingkungan kedinasan. Satbrimob Polda Kalbar melalui fungsi Provos juga memperkuat pengawasan terhadap perilaku personel di luar jam dinas dengan melakukan patroli di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).
Patroli tersebut menjadi langkah preventif untuk memastikan tidak ada personel Satbrimob Polda Kalbar yang berada di tempat hiburan malam maupun lokasi lain yang dilarang bagi anggota Polri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang diperintahkan Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, S.I.K., M.H., M.Han. Pengawasan dilakukan dengan menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli dan melakukan pemantauan secara langsung.
Setibanya di lokasi, personel Provos melakukan pengecekan dan pemantauan untuk memastikan tidak ditemukan personel Satbrimob Polda Kalbar yang berada di tempat-tempat tersebut.
Selain sebagai bentuk pengawasan, patroli juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar memahami batasan serta ketentuan yang harus dipatuhi, termasuk ketika berada di luar jam kedinasan.
Sebab, tanggung jawab sebagai anggota Polri tidak berhenti ketika tugas kedinasan selesai. Sikap dan perilaku personel di luar kedinasan tetap menjadi bagian dari tanggung jawab dalam menjaga citra satuan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Aipda Sujiwoyo mengatakan, patroli serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan sekaligus pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin.
Menurutnya, pengawasan tidak semata-mata dilakukan untuk mencari atau menindak pelanggaran, tetapi lebih mengedepankan langkah pencegahan agar personel memahami aturan dan mampu menjaga dirinya dalam berbagai situasi.
“Pengawasan ini lebih mengedepankan pencegahan. Dengan patroli dan pemeriksaan yang dilakukan secara rutin, diharapkan seluruh personel semakin memahami tanggung jawab dan mampu menjaga perilaku serta nama baik institusi,” ujarnya.
Pengawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Satbrimob Polda Kalbar membangun budaya disiplin dari internal. Aturan yang berlaku diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari setiap personel.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Satbrimob Polda Kalbar berupaya menjaga personel tetap disiplin, profesional dan bertanggung jawab, termasuk ketika berada di luar lingkungan kedinasan.
Pembenahan dari internal tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (*)