Ibnu menceritakan, awal mula dirinya membeli obat tetes mata bermerek Cendro Xitrol sekitar tiga hari yang lalu, tepatnya Selasa (21/2). Awalnya, matanya sebelah kiri perih karena terkena sabun mandi. Kemudian, dia membasuh bagian matanya dengan air. Namun, rasa perih tak kunjung hilang.
Selanjutnya kata Ibnu, untuk mengobati rasa perih matanya tersebut, lantas dirinya meneteskan obat mata biasa, merek Insto. Hasilnya juga tak memberi efek. Dari situlah dia berinisiatif mencari obat tetes mata di apotek tersebut. Setelah dibeli, Ibnu pun langsung meneteskan obat mata yang dibelinya seharga Rp 75 ribu tersebut.
Bukannya menjadi baik, obat bermerek Cendro Xitrol yang dibelinya di apotik tersebut, malah menambah parah sakit matanya. "Setelah saya pakai, mata saya bukan malah membaik, tapi malah terasa panas. Mata saya sebelah kiri sekarang menjadi buram,” ujarnya.
Ibnu datang ke Puskesmas, Rabu (22/2). Dia memperlihatkan obat mata yang dibelinya dari apotek ke dokter mata yang memeriksanya, dr Yuli. Dokter menjelaskan, obat yang dibelinya di apotek itu, tak boleh diperjualbelikan tanpa resep dokter. Selain itu, Ibnu juga telah memeriksakan matanya ke dr Sihabudin yang berpraktik di Jalan Prof Hamka. Hasil diagnosa dr Sihabudin, kornea mata Ibnu sebelah kiri mengalami kerusakan.
Ibnu tak menyangka jika petugas apotek melakukan pemberian obat dengan ceroboh. "Saya merasa sebagai korban. Saya minta pihak apotek bertanggung jawab atas apa yang saya alami ini. Kemarin saya ke apotek itu, tapi malah saya di oper sana oper sini," katanya.
Ia juga berharap, pihak Apotik Kimia Farma tidak menempatkan orang sembarangan di apotik. “Jangan main-main," ujarnya.
Sementara itu, Apoteker Penanggungjawab Kimia Farma di Jalan H Rais Arahman, Kukuh mengklaim telah melaksanakan standar operasional pelayanan bagi konsumen.
"Memang bapak ini ada datang ke apotek kami, dengan mengeluhkan sakit mata. Sebelum dia membeli obat, kita sudah menyarankan agar periksakan dulu ke dokter. Namun bapak ini mengatakan sibuk dan tak punya waktu. Lalu, bapak ini meminta obat dalam," kata Kukuh kepada Suara Pemred, Kamis (23/2).
Menurutnya, obat tetes mata bermerek Cendro Xitrol yang diberikan kepada Ibnu, sejatinya memang obat mata, dan lazim digunakan oleh penderita sakit mata. Menyoal permintaan pertanggung jawaban yang diinginkan Ibnu, Kukuh mengatakan, pertanggungjawaban tetap bisa saja diberikan. Namun, tentu harus sesuai mekanismenya.
"Kita harus kroscek dahulu, ke dokter yang menangani bapak ini, apakah benar apa yang dialaminya memang murni akibat dari penggunaan obat tersebut. Dan kita juga harus tahu jelas," katanya. (abd/bls/lis)
Baca Juga:
Kantor Masih Numpang, Kades Tapang Semadak Khawatir
Sulit Temukan Lahan Kosong di Pontianak, Kuburan Disulap Jadi Taman Kota
DPRD Sanggau Serukan Rutin Tes Urine
Kantor Masih Numpang, Kades Tapang Semadak Khawatir
Sulit Temukan Lahan Kosong di Pontianak, Kuburan Disulap Jadi Taman Kota
DPRD Sanggau Serukan Rutin Tes Urine