MELAWI,SP - Sebanyak delapan calon jemaah haji asal Kabupaten Melawi dijadwalkan berangkat pada 8 Mei 2026. Keberangkatan para calon tamu Allah ini akan dilepas langsung oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya, di Masjid Agung Kota Juang Nanga Pinoh.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Melawi, M. Desi Asiska, menyampaikan pelepasan jemaah tetap digelar secara seremonial bersama Pemerintah Kabupaten Melawi dan jajaran. Pihaknya juga mengundang masyarakat untuk turut hadir dalam acara tersebut.
Ia menjelaskan, prosesi pelepasan akan dilaksanakan sebelum keberangkatan rombongan sekitar pukul 08.00 WIB menuju Pontianak.
“Jemaah haji Melawi tahun ini tergabung dalam kloter 18. Dari Melawi akan diberangkatkan menggunakan kendaraan dinas dan diiringi langsung oleh bupati menuju Pontianak,” ujarnya.
Desi menambahkan, pihaknya juga akan mengawal jemaah hingga ke Batam sebagai embarkasi keberangkatan.
Berdasarkan data rekapitulasi profil jemaah haji tahun 2026, jumlah jemaah Melawi terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan dengan rentang usia yang bervariasi, mulai dari 28 tahun hingga 80 tahun. Jemaah termuda berusia 28 tahun, sementara jemaah tertua berusia 80 tahun.
Secara sebaran wilayah, jemaah berasal dari beberapa kecamatan, di antaranya Nanga Pinoh, Pinoh Utara, Tanah Pinoh Barat, Sayan, Belimbing, dan Tanah Pinoh.
Selain itu, jadwal keberangkatan lanjutan dari Pontianak ke Batam direncanakan pada 9 Mei 2026 sebagai bagian dari kloter 18 embarkasi Batam.
Desi memastikan seluruh jemaah telah mengikuti manasik haji dan menjalani vaksinasi. Saat ini, hanya tersisa penyelesaian administrasi sebelum keberangkatan resmi dilakukan.
“Secara umum persiapan sudah selesai. Tinggal pemberangkatan jemaah saja,” jelasnya.
Jumlah jemaah haji asal Melawi tahun ini mengalami penurunan signifikan. Hal ini dipengaruhi perubahan kebijakan kuota haji yang kini ditetapkan secara nasional sehingga berdampak pada alokasi daerah.
Tahun sebelumnya, sebanyak 103 jemaah haji Melawi berangkat ke Tanah Suci. Namun, setelah adanya perubahan kebijakan pemerintah dalam pengaturan kuota, jumlah jemaah yang berangkat tahun ini tidak sampai 10 persen dari tahun sebelumnya. (eko)