Melawi post authorKiwi 14 September 2025

SPBU 66.796.04 di Sayan Bantah Jual BBM Melebihi HET Pemerintah

Photo of SPBU 66.796.04 di Sayan Bantah Jual BBM Melebihi HET Pemerintah Pelayanan pengisian BBM di SPBU 66.796.04 di Kecamatan Sayan. Ist

Melawi,SP - SPBU 66.796.04 membantah terkait tudingan adanya penjualan BBM yang melebihi harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah. SPBU yang berdiri di jalan Poros Sayan-Kotabaru Kecamatan Sayan pun mengklarifikasi isu dan pemberitaan terkait dugaan penjualan BBM diatas harga HET.

Pihak manajemen SPBU menyampaikan bahwa seluruh transaksi penjualan BBM di SPBU mereka selalu mengacu pada ketentuan resmi harga HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Penyaluran BBM dilakukan sesuai prosedur, baik kepada konsumen umum maupun kendaraan yang melakukan pengisian dengan wadah sesuai aturan yang berlaku.

“Kami pastikan tidak pernah menjual BBM di atas harga HET. Seluruh harga yang berlaku di SPBU kami sesuai dengan ketentuan resmi dari Pertamina dan pemerintah. Jika ada informasi di luar itu, maka hal tersebut tidak benar,” jelas Arif pihak pengelola SPBU, Sabtu (13/9/2025).

SPBU 66.796.04 juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar dan mengimbau agar pihak-pihak yang menemukan kejanggalan dalam praktik penjualan BBM untuk menyampaikan laporan resmi kepada instansi terkait.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPBU berharap masyarakat tidak lagi salah memahami informasi yang beredar, serta tetap mempercayakan pelayanan pengisian BBM sesuai harga yang berlaku di SPBU resmi pemerintah. (eko)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda