Melawi post authorKiwi 10 Juni 2026

Isu Teror Hebohkan Sejumlah Desa di Tanah Pinoh

Photo of Isu Teror Hebohkan Sejumlah Desa di Tanah Pinoh Rakor yang digelar Forkopimcam Tanah Pinoh setelah kepanikan akibat isu yang menyebabkan kehebohan di sejumlah masyarakat dan media sosial.

MELAWI,SP - Kehebohan sempat melanda sejumlah desa di Kecamatan Tanah Pinoh dalam beberapa malam terakhir. Situasi tersebut dipicu oleh berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Meski tidak menimbulkan korban, isu yang beredar menyebabkan kepanikan di media sosial maupun di sejumlah desa, bahkan memunculkan hoaks baru yang turut menyebar di masyarakat.

Menindaklanjuti beredarnya sejumlah video di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan serta meningkatnya kepanikan masyarakat akibat isu teror mengetuk pintu rumah warga, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanah Pinoh menggelar rapat koordinasi pada Senin (8/6).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, tersebut dihadiri Camat Tanah Pinoh Budiman, Kapolsek Kota Baru IPTU Edi Herianto, Danramil 1205/04 Tanah Pinoh yang diwakili KOPTU Rudic, para kepala desa se-Kecamatan Tanah Pinoh, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.

Camat Tanah Pinoh, Budiman, mengajak seluruh kepala desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan di wilayah masing-masing, meningkatkan kewaspadaan, serta peduli terhadap lingkungan demi terciptanya situasi yang kondusif dan harmonis.

 “Setiap kepala desa diharapkan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, mengaktifkan kembali poskamling dengan sistem ronda malam bergiliran, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kota Baru, IPTU Edi Herianto, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah panik dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap sumber informasi tersebut.

Kapolsek juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing”, yakni menelusuri fakta, membandingkan dengan sumber resmi, dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Kepala desa diminta segera mengaktifkan kembali poskamling dan melaksanakan ronda malam secara bergantian. Apabila terdapat informasi atau permasalahan di wilayah masing-masing, masyarakat diimbau segera menghubungi layanan Kepolisian 110 atau Bhabinkamtibmas di desa setempat,” ujarnya.

Polsek Kota Baru juga telah melakukan pengecekan terkait isu yang beredar di wilayah Kota Baru. Pemeriksaan dilakukan terhadap Firdaus, suami Ekomiati, Nur Anisa Rahmawati selaku pemilik rumah yang dikabarkan diteror dengan cara mengetuk pintu, serta beberapa saksi lainnya.

Hasil pemeriksaan membenarkan adanya peristiwa pemukulan yang dialami Ekomiati oleh orang yang tidak dikenal. Namun, kejadian tersebut tidak memiliki kaitan dengan isu teror mengetuk pintu rumah warga yang beredar di media sosial.

“Hingga saat ini, pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Kota Baru karena masih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Nur Anisa Rahmawati, tidak ada suara orang yang mengetuk pintu rumahnya. Ia hanya mendengar suara benda keras yang diduga mengenai dinding rumah.

Mendengar suara tersebut, ia berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian, Jefri Al Bukhori datang dan memeriksa sekeliling rumah. Namun, tidak ditemukan siapa pun maupun hal mencurigakan di sekitar lokasi.

Terkait kabar yang beredar bahwa dirinya melihat seseorang berpakaian hitam dan membawa senjata tajam, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Polsek Kota Baru menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat terkait adanya teror sistematis berupa aksi mengetuk pintu rumah warga. Masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas serta mempercayakan penanganan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum. (eko)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda