MELAWI, SP – Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Melawi, Malin, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Melawi, Senin (20/7).
Dalam sambutannya, Malin mengatakan APBD merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Bupati Melawi Nomor 12 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
"Keselarasan antara RKPD dengan KUA dan PPAS menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi dalam menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran daerah," jelasnya.
Malin menyampaikan, pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp905,42 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp93,19 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp812,23 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp896,61 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer guna mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.
"Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp8,81 miliar," paparnya.
Pada sisi pembiayaan daerah, pemerintah juga merencanakan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, termasuk proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta penyertaan modal pemerintah daerah.
Malin berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD sehingga dokumen tersebut dapat segera memperoleh persetujuan bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menyatukan komitmen, pemikiran, dan upaya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang semakin maju serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Melawi. (eko)