Oleh: Syamsul Kurniawan / Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Pontianak
Negara tampaknya selalu mempunyai kegemaran pada bangunan baru. Jika sebuah persoalan tak selesai, kita membangun lembaga. Jika lembaga lama dianggap kurang bekerja, kita mendirikan lembaga lain. Dan bila hasilnya belum juga tampak, kita memberi nama yang lebih besar, lambang yang lebih gagah, serta jabatan yang terdengar lebih penting. Seakan-akan persoalan negeri ini sering kali bukan kekurangan kerja, melainkan kekurangan papan nama.
Kini kita mempunyai Universitas Republik Indonesia (URI). Namanya hampir seluas republik itu sendiri. Ada sesuatu yang megah di sana: sebuah universitas yang bukan memakai nama kota, tokoh, atau bidang ilmu, melainkan Republik Indonesia. Pemerintah menghendakinya menjadi tempat menyiapkan pemimpin masa depan, pejabat publik, dan pimpinan BUMN yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, serta mengerti bagaimana negara seharusnya dijalankan.
Niat itu tentu sukar ditolak. Siapa yang tidak ingin pejabat yang cakap? Siapa yang tidak ingin direktur BUMN yang mengerti kepentingan publik? Kita telah terlalu sering menyaksikan jabatan menjadi tujuan, bukan amanah; kekuasaan menjadi privilese, bukan pekerjaan. Maka pendidikan kepemimpinan terdengar seperti obat yang patut dicoba.
Persoalannya, Indonesia sesungguhnya bukan negeri tanpa sekolah kepemimpinan. Kita mempunyai Lembaga Administrasi Negara. Kita mempunyai Lemhannas. Ada IPDN, sekolah kedinasan, pusat-pusat pendidikan kementerian, perguruan tinggi negeri, dan ribuan akademisi yang selama bertahun-tahun memikirkan administrasi publik, ekonomi, hukum, politik, serta tata kelola negara.
Karena itu pertanyaannya bukan apakah Indonesia membutuhkan pemimpin yang lebih baik. Jawabannya terlalu mudah: tentu saja. Pertanyaan yang lebih sulit justru ini: apakah untuk menghasilkan pemimpin yang lebih baik kita membutuhkan sebuah institusi baru?
Di situlah jarak antara maksud dan kenyataan mulai terbentang.
Pemerintah melihat Prancis. Di sana pernah berdiri École Nationale d'Administration, ENA, sebuah institusi yang melahirkan banyak elite administrasi negeri. ENA kemudian digantikan Institut national du service public, INSP. Model itulah yang disebut sebagai salah satu inspirasi URI. Kita melihat hasil akhirnya: birokrat profesional, administrator terdidik, elite yang mengenal mesin pemerintahan.
Tetapi sebuah institusi tidak pernah lahir dari gedung semata. Ia tumbuh dari sejarah, tradisi administrasi, sistem merit, kebudayaan birokrasi, mekanisme rekrutmen, serta hubungan panjang antara negara dan warga. Menyalin institusi tanpa memindahkan ekosistem yang membuatnya hidup ibarat membawa tungku dari Paris dan berharap roti di Jakarta akan matang dengan rasa yang sama.
Kita mungkin terlalu sering terpikat kepada bentuk. Henri Lefebvre pernah mengingatkan, dengan caranya sendiri, bahwa ruang tidak pernah netral. Ruang diproduksi oleh hubungan sosial. Sebuah kampus karena itu bukan hanya gedung, ruang kuliah, halaman, dan papan nama. Ia adalah jaringan kekuasaan: siapa yang memilih muridnya, siapa yang menyusun kurikulumnya, siapa yang menunjuk pengajarnya, siapa yang menentukan pemimpinnya, dan akhirnya untuk kepentingan siapa pengetahuan di dalamnya diproduksi.
URI dengan demikian tak cukup diuji dari brosur tentang cita-citanya. Ia harus diuji dari hubungan-hubungan yang kelak dibangunnya. Bila universitas ini hendak mencetak pemimpin negara, pertanyaan pertama justru harus diarahkan kepada negara: pemimpin seperti apa yang hendak dicetak?
Apakah seorang pemimpin yang mampu berkata tidak kepada atasannya? Apakah ia boleh berbeda pendapat dengan pemerintah yang membiayai pendidikannya? Apakah nasionalisme yang diajarkan di sana memberi ruang kepada kritik? Atau wawasan kebangsaan perlahan-lahan akan diterjemahkan menjadi kepatuhan?
Pertanyaan itu penting sebab sejarah birokrasi kita mengenal perbedaan tipis antara disiplin dan ketundukan. Kita pernah mempunyai aparatur yang amat tertib kepada kekuasaan tetapi jauh dari kepentingan warga. Maka integritas tak mungkin diajarkan sekadar melalui modul. Integritas justru diuji ketika seseorang harus memilih antara karier dan kebenaran.
*Negara yang Gemar Menciptakan Ruang Baru*
Ada ironi yang lebih sederhana. Negara hendak membuat ruang baru untuk menghasilkan manusia baru, sementara ruang-ruang lama belum sepenuhnya dibereskan. LAN ada. Lemhannas ada. IPDN ada.
Universitas-universitas ada. Pertanyaan yang semestinya mendahului pendirian URI adalah: apa yang gagal dari semua lembaga itu?
Jika LAN belum cukup, mengapa tidak diperkuat? Jika perguruan tinggi kita dianggap belum mampu menyiapkan pemimpin publik, apa penyebabnya? Jika pendidikan birokrasi terlalu administratif dan kurang membentuk integritas, mengapa kurikulumnya tidak dirombak? Sebuah diagnosis semestinya datang sebelum resep.
Kita justru sering melakukan yang sebaliknya. Resep disiapkan, lalu penyakit dicari kemudian. Dalam logika dialektis Lefebvre, kontradiksi semacam itu bukan gangguan kecil. Ia justru pintu untuk memahami kenyataan. Negara mengatakan ingin efisiensi, tetapi menambah institusi.
Negara berbicara tentang penyederhanaan birokrasi, tetapi menciptakan struktur. Negara ingin memperkuat lembaga yang ada, tetapi pada saat bersamaan menghadirkan lembaga yang dapat mengambil sebagian fungsinya.
Setiap institusi baru membutuhkan sesuatu yang sangat konkret: manusia, kantor, anggaran, administrasi, perjalanan dinas, sistem informasi, kendaraan, pengadaan, pemeliharaan, dan kelak barangkali gedung. Negara boleh menyebutnya investasi sumber daya manusia. Tetapi APBN mengenalnya dengan bahasa yang lebih sederhana: pengeluaran.
Dan pengeluaran publik selalu berarti pilihan. Seratus rupiah yang dipakai untuk satu urusan adalah seratus rupiah yang tidak dapat dipakai pada urusan lain pada saat yang sama. Di situlah perdebatan tentang URI semestinya diletakkan. Bukan pada pertentangan dangkal antara mereka yang nasionalis dan mereka yang dianggap tidak mendukung kaderisasi bangsa. Perdebatannya adalah tentang prioritas.
Kita hidup di sebuah negeri tempat guru masih berbicara tentang kesejahteraan, dosen berbicara tentang penghargaan terhadap profesinya, sekolah di berbagai daerah berhadapan dengan fasilitas yang tidak sama, dan universitas bergulat dengan biaya pendidikan serta mutu penelitian. Di tengah keadaan itu, negara datang membawa universitas baru untuk mendidik calon elite.
Ada sesuatu yang mengusik di sana. Bukan karena elite tak perlu dididik. Mereka justru harus dididik sebaik mungkin. Tetapi demokrasi perlu bertanya: mengapa memperbaiki pendidikan elite terasa lebih mudah dibayangkan daripada memperbaiki kehidupan orang-orang yang setiap hari mendidik jutaan anak?
Di sinilah kehidupan sehari-hari, yang begitu penting dalam pemikiran Lefebvre, memberikan ukuran yang berbeda terhadap kebijakan. Bagi perencana di Jakarta, URI mungkin tampak sebagai sebuah kotak dalam bagan besar pembangunan sumber daya manusia. Sebuah representation of space: ruang yang dirancang, dihitung, dinamai, lalu diberi tujuan.
Tetapi bagi guru honorer yang pulang mengajar dengan sepeda motor tua, negara hadir dengan wajah lain. Bagi dosen yang harus mengejar publikasi sambil memikirkan pendapatan, prioritas negara mempunyai makna lain. Bagi mahasiswa yang keluarganya menghitung uang kuliah setiap semester, “pembangunan sumber daya manusia” bukan konsep. Ia adalah angka di rekening.
Kebijakan selalu mempunyai dua kehidupan: kehidupan di dalam dokumen dan kehidupan ketika menyentuh manusia.
*Republik dan Percakapan yang Hilang*
Jürgen Habermas barangkali akan membawa persoalan ini ke meja yang berbeda. Kebijakan publik, terutama yang menggunakan uang publik dan mengatasnamakan kepentingan publik, membutuhkan ruang publik. Bukan sekadar konferensi pers setelah keputusan dibuat, melainkan percakapan sebelum keputusan menjadi kenyataan.
Di dalam ruang publik yang sehat, pemerintah tidak cukup mengatakan, “Kami mempunyai gagasan baik.” Pemerintah harus menjelaskan masalah apa yang hendak diselesaikan, mengapa institusi yang tersedia tidak sanggup menyelesaikannya, berapa ongkos yang diperlukan, bagaimana indikator keberhasilannya, dan siapa yang akan mengawasi kekuasaan lembaga tersebut.
Publik kemudian berhak mengatakan: kami belum yakin.
Ketidaksetujuan bukan musuh negara. Dalam demokrasi, ia justru salah satu cara negara menyelamatkan dirinya dari keyakinannya sendiri. Kebijakan yang baik tidak menjadi buruk hanya karena diperdebatkan. Sebaliknya, kebijakan yang tak tahan terhadap pertanyaan mungkin memang belum selesai dipikirkan.
Karena itu URI seharusnya dimulai bukan dari kebanggaan bahwa Indonesia akhirnya mempunyai sesuatu yang menyerupai INSP. Ia seharusnya dimulai dari pembuktian bahwa Indonesia memang mempunyai persoalan yang hanya dapat diselesaikan oleh URI. Bila fungsi itu ternyata dapat dilakukan LAN, Lemhannas, IPDN, perguruan tinggi negeri, atau konsorsium lembaga yang sudah tersedia, maka mendirikan organisasi baru bukan inovasi. Ia mungkin hanya duplikasi dengan nama yang lebih megah.
Kita juga perlu berhati-hati terhadap obsesi mencetak “calon pemimpin”. Pemimpin bukan komoditas yang keluar dari jalur produksi dengan sertifikat mutu. Ia lahir dari pengetahuan, pengalaman, konflik, kegagalan, keberanian, dan terutama kesempatan untuk berhadapan dengan kehidupan orang-orang yang kelak dipimpinnya. Sekolah dapat memberikan alat. Tetapi tak ada kurikulum yang menjamin kebijaksanaan.
Republik bahkan mungkin tak membutuhkan terlalu banyak sekolah untuk elite. Yang lebih mendesak adalah sebuah sistem yang membuat siapa pun—lulusan URI ataupun bukan—hanya dapat memperoleh jabatan karena kemampuan dan integritasnya. Sebab sekolah kepemimpinan terbaik sekalipun akan sia-sia bila setelah kelulusan, promosi jabatan tetap ditentukan kedekatan, patronase, kompromi politik, atau jaringan kekuasaan.
Di situlah kita kembali kepada api. Panggangnya sudah disiapkan: universitas, kurikulum, calon pemimpin, wawasan kebangsaan, integritas, bahkan contoh dari Prancis. Tetapi api yang menentukan hasilnya berada di tempat lain: meritokrasi, transparansi, kebebasan berpikir, kesejahteraan pendidik, akuntabilitas anggaran, serta birokrasi yang menghargai kompetensi lebih tinggi daripada koneksi.
Tanpa itu semua, URI mungkin akan menghasilkan gedung yang bagus, lulusan yang rapi, seremoni yang khidmat, dan sejumlah jabatan baru. Tetapi republik tidak kekurangan seremoni. Republik membutuhkan institusi yang bekerja.
Maka sebelum sepuluh kampus dibangun, sebelum anggaran membesar dan birokrasi menemukan alasan untuk mempertahankan dirinya, pemerintah semestinya menjawab pertanyaan yang amat sederhana: apa yang dapat dilakukan Universitas Republik Indonesia yang sungguh-sungguh tidak dapat dilakukan lembaga yang telah kita miliki?
Sebab jika jawaban atas pertanyaan itu masih samar, mungkin persoalannya bukan kita kekurangan universitas.
Mungkin kita hanya terlalu sering mengira bahwa dengan membuat panggang yang baru, api dengan sendirinya akan menyala.(*)