PONTIANAK, SP – Satbrimob Polda Kalbar melaksanakan pengawalan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Landak, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan pengawalan tersebut merupakan bentuk dukungan Satbrimob Polda Kalbar dalam membantu pengamanan proses pemindahan warga binaan agar berjalan aman, tertib dan lancar hingga tiba di lokasi tujuan.
Dalam pelaksanaannya, Satbrimob Polda Kalbar menerjunkan empat personel untuk mendampingi serta melakukan pengawalan selama perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Singkawang dan Rutan Kelas IIB Landak.
Sebelum proses pemindahan dilaksanakan, personel yang terlibat terlebih dahulu melakukan pengecekan kesiapan kendaraan maupun perlengkapan pengamanan yang akan digunakan selama kegiatan berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama perjalanan.
Kegiatan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan ini merupakan bagian dari upaya pihak pemasyarakatan dalam melakukan penataan kapasitas hunian serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Satbrimob Polda Kalbar dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan lintas instansi, khususnya yang berkaitan dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kehadiran personel Satbrimob Polda Kalbar dalam proses pemindahan warga binaan tersebut menjadi wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Barat. (aep)