Potret post authorBob 17 April 2026

Zero Tolerance, Rutan Pontianak Tegas Tutup Celah Narkoba dan HP Ilegal

Photo of Zero Tolerance, Rutan Pontianak Tegas Tutup Celah Narkoba dan HP Ilegal

PONTIANAK, SP - Komitmen menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan di Rutan Kelas IIA Pontianak.

Di tengah sorotan publik terhadap kasus pelanggaran di sejumlah daerah, rutan ini memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalamnya.

Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul A. Panjaitan, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan komitmen bersama seluruh jajaran pengamanan.

“Kami menegaskan bahwa Rutan Kelas IIA Pontianak harus bebas dari narkoba dan penggunaan handphone. Ini komitmen bersama seluruh jajaran,” ujarnya pada Kamis (16/4/2026).

Penegasan ini sekaligus menjadi respons atas kasus pelanggaran di lembaga pemasyarakatan disuatu daerah yang sempat menjadi perhatian publik.

Rutan Pontianak, kata dia, berupaya memastikan hal serupa tidak terjadi di wilayahnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pengeluaran warga binaan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Setiap izin keluar harus melalui mekanisme yang ketat, termasuk sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), dan hanya diberikan untuk kepentingan yang sah.

“Sampai saat ini tidak ada pelanggaran seperti yang terjadi di tempat lain. Semua berjalan sesuai SOP,” tegasnya.

Namun di balik komitmen tersebut, tantangan besar justru datang dari persoalan klasik yakni overkapasitas.

Dengan daya tampung ideal sekitar 220 orang, jumlah penghuni Rutan Pontianak saat ini melonjak hingga lebih dari 1.000 warga binaan.

“Total saat ini ada 1.093 warga binaan, baik narapidana maupun tahanan. Ini tentu menjadi tantangan bagi kami dalam pengelolaan,” ungkap Timbul.

Kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi berbagai aspek, mulai dari pengawasan hingga pembinaan.

Meski demikian, pihak rutan menegaskan tetap berupaya menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.

Salah satu langkah yang didorong adalah pemanfaatan hak integrasi bagi warga binaan, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas.

Upaya ini dinilai penting untuk mengurangi kepadatan sekaligus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali beradaptasi dengan masyarakat.

Di tengah keterbatasan yang ada, Rutan Kelas IIA Pontianak menegaskan tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban.

Prinsipnya jelas yakni aturan harus ditegakkan, tanpa kompromi. (din) 

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda