Sanggau post author Kiwi 02 September 2026

Kapolres Sanggau dan Tim Lemdiklat Polri Edukasi Warga Sebarra, Ajak Tunda Bakar Lahan Saat Kemarau

Photo of Kapolres Sanggau dan Tim Lemdiklat Polri Edukasi Warga Sebarra, Ajak Tunda Bakar Lahan Saat Kemarau

SANGGAU, SP - Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., bersama Tim Lemdiklat Mabes Polri menggelar edukasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Selasa (1/9/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB itu menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian menghadapi meningkatnya risiko Karhutla selama musim kemarau.

Kegiatan dipusatkan di Aula Pertemuan Kantor Desa Sebarra dan diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perangkat desa, serta masyarakat setempat. Forum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman warga mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya pencegahan sejak dini.

Turut hadir Tim Lemdiklat Mabes Polri IPTU Dhea Gustri Widya Mingrun, S.Tr.K., M.H., M.Sc., dan IPTU Regina Andrilla Setiawan, S.Tr.K., M.H., M.A., bersama jajaran pejabat Polres Sanggau, yakni Kabagops AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., Kabagren AKP Efendy, S.H., Kasat Intel AKP Suprianto, S.H., Kasat Lantas IPTU Andiet Tri Hatmojo, S.H., Kasat Samapta IPTU Santoso Heru Bimo, serta Kasat Binmas IPTU Sugianto.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Parindu Ancip Sebastianus, S.A.P., Kapolsek Parindu AKP Sutono, Danramil Parindu Kapten Inf. Joko Budi S., Kepala Desa Sebarra Sudirman, para kepala wilayah dan staf Desa Sebarra. Kehadiran unsur TNI, pemerintah kecamatan dan desa menunjukkan adanya sinergi lintas sektor dalam mencegah Karhutla di wilayah Parindu.

Dalam penyampaiannya, Tim Lemdiklat Mabes Polri mengingatkan bahwa dampak Karhutla tidak hanya berupa munculnya kabut asap. Kemarau panjang juga dapat memengaruhi ketersediaan air bersih, sementara paparan asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti balita, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Masyarakat juga diminta meningkatkan perlindungan diri dengan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Tim edukasi mengimbau agar aktivitas di luar rumah dikurangi apabila kondisi udara memburuk, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak asap.

Terkait adanya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan dengan Kearifan Lokal, Tim Lemdiklat Mabes Polri menyampaikan bahwa kepolisian menghormati ketentuan yang berlaku.

Namun, melihat kondisi kemarau panjang dan dampak asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas perekonomian, masyarakat Kecamatan Parindu diimbau untuk mempertimbangkan menunda pembukaan lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan yang sama, Kapolres Sanggau mengatakan dirinya mengapresiasi langkah masyarakat, pemerintah desa, dan unsur terkait dalam penanggulangan Karhutla di Kecamatan Parindu. Hal tersebut disampaikan setelah menerima laporan dari Kapolsek Parindu dan Kepala Desa Sebarra mengenai upaya penanganan Karhutla yang telah dilakukan secara bersama-sama.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait karena penanggulangan Karhutla di Kecamatan Parindu sudah dilaksanakan dengan kompak dan sangat baik. Dukungan seperti ini merupakan kekuatan penting bagi Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar AKBP Kadek Ary.

Menurutnya, penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat karena kondisi musim kering dapat membuat api semakin mudah meluas. Selain merusak lingkungan, kebakaran yang tidak segera dikendalikan dapat menghasilkan asap yang berdampak terhadap kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Karhutla di Kabupaten Sanggau harus cepat kita tangani. Dalam kondisi kering seperti sekarang, apabila api tidak segera dikendalikan, kebakaran dapat semakin meluas dan asapnya akan mengganggu kesehatan kita semua. Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya titik api,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah mendukung upaya kepolisian dalam penanggulangan Karhutla. Ia meminta Kapolsek Parindu menjadikan dukungan masyarakat tersebut sebagai modal semangat dalam pelaksanaan tugas sekaligus terus membangun komunikasi dengan warga untuk memperkuat pencegahan Karhutla.

Polres Sanggau memastikan edukasi dan imbauan pencegahan Karhutla akan terus dilakukan secara masif di wilayah Kecamatan Parindu dan daerah lainnya. Pendekatan preventif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, sehingga risiko munculnya titik api, kabut asap, gangguan kesehatan, dan dampak sosial ekonomi dapat ditekan. (Dit)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda