SANGGAU, SP - Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK bersama Serdik Setukpa dan personel Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat maupun kondisi sosial dan ekonomi. Edukasi juga diarahkan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lahan dan lingkungan dari potensi kebakaran.
Penyuluhan dilakukan secara langsung dengan melibatkan warga Desa Meliau Hilir. Tim Edukasi Lemdiklat Polri bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pencegahan secara komunikatif sehingga masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api di lingkungan sekitar.
Masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut positif kehadiran Tim Edukasi Lemdiklat Polri. Warga terlihat antusias menerima informasi yang disampaikan, sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap upaya bersama mencegah Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Meliau.
Kasi Humas Polres Sanggau Ipda Thomson M. Pakpahan mengatakan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam strategi pencegahan Karhutla. Menurutnya, penanganan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari peningkatan kesadaran masyarakat.
“Pesan pencegahan harus terus disampaikan secara langsung kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, warga diharapkan mampu mengenali potensi bahaya dan mengambil langkah pencegahan sebelum kebakaran terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis karena personel berada dekat dengan masyarakat dan dapat menjadi penghubung dalam menyampaikan informasi maupun menerima laporan terkait potensi Karhutla di wilayah binaannya.
“Sinergi antara Tim Edukasi Lemdiklat Polri, Bhabinkamtibmas dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam membangun kepedulian bersama. Kami mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” katanya.
Ipda T.M. Pakpahan berharap penyuluhan tersebut tidak berhenti pada pemahaman di dalam forum, tetapi dapat diteruskan oleh masyarakat kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, kesadaran untuk menjaga lahan dan mencegah kebakaran dapat tumbuh menjadi kepedulian bersama di tingkat masyarakat.
Polres Sanggau terus mendorong kolaborasi dengan masyarakat serta berbagai pihak dalam upaya pencegahan Karhutla. Edukasi, deteksi dini dan pelaporan cepat menjadi langkah penting untuk menekan risiko kebakaran sekaligus menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Sanggau. (Dit)