SANGGAU. SP - Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim rawan kebakaran, Polsek Tayan Hilir terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui patroli, pemantauan wilayah, serta sosialisasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan kampanye pencegahan karhutla di Desa Tebang Benua dan Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 15.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tayan Hilir, Aipda Sakijan dan Bripka Sani Munandar. Sasaran kegiatan meliputi kepala desa, kepala wilayah (kawil), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh adat (Todat), serta warga yang berada di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan monitoring terhadap wilayah desa yang masih dalam proses pembukaan lahan. Pemantauan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan data serta berkoordinasi bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Tayan Hilir guna mengetahui perkembangan kegiatan masyarakat dan mengantisipasi potensi munculnya titik api sejak dini.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan sosialisasi dan imbauan secara langsung agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Warga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan serta berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut menyampaikan sejumlah ketentuan dan imbauan sebagai landasan pencegahan karhutla, di antaranya Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026, serta Surat Himbauan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau. Penyampaian tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sebagai alternatif bagi masyarakat yang hendak membuka lahan untuk kebutuhan pertanian, petugas menyarankan agar kegiatan dilakukan secara manual melalui penebasan tanpa menggunakan api.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas sehingga proses pembukaan lahan dapat dilakukan dengan lebih aman, terarah, dan tidak menimbulkan potensi kebakaran.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan patroli petugas, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, langkah antisipasi harus dilakukan sejak tahap pembukaan lahan, bukan menunggu sampai muncul kebakaran yang berpotensi meluas ke kawasan permukiman maupun perkebunan warga.
“Pencegahan karhutla harus menjadi kesadaran bersama. Kami mengajak seluruh kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan warga agar lebih mengutamakan keselamatan lingkungan dalam setiap aktivitas pembukaan lahan. Jangan menggunakan api sebagai jalan pintas, karena dampaknya bisa merugikan banyak orang dan sulit dikendalikan apabila kebakaran sudah meluas,” tegasnya.
Iptu Kusdarwanto juga mengajak masyarakat untuk menjadikan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari upaya pencegahan. Dengan komunikasi dan pendampingan sejak awal, diharapkan kegiatan pembukaan lahan dapat berlangsung tanpa pembakaran, sekaligus memperkuat hubungan kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman karhutla.
Melalui patroli, monitoring, dan kampanye pencegahan yang dilaksanakan di Desa Tebang Benua dan Desa Pedalaman, Polsek Tayan Hilir berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah munculnya kabut asap, melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mewujudkan Kecamatan Tayan Hilir yang aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. _(Dit )