SANGGAU,SP - Pentingnya mewujudkan masyarakat sadar Hak Asasi Manusia (HAM) melalui implementasi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM). Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar 2. Paolus Hadi mengggelar sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Hotel The Garden Palace Sanggau, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penelaah Teknis Kebijakan Kementerian HAM Kalimantan Barat, Binardi Rizi, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justitia Populi Sanggau Tommy Hirono, perwakilan dari Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Sanggau, serta tokoh masyarakat setempat.
Paolus Hadi menekankan pentingnya implementasi P5HAM yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM guna memastikan nilai-nilai kemanusiaan dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"HAM bukan sekadar isu hukum atau urusan di pengadilan, melainkan bagian integral dari kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari hak anak untuk bersekolah, kemudahan warga mengurus KTP, hak pekerja menerima upah, hingga kebebasan beribadah,"ujar Paolus Hadi dalam pemaparannya.
Mantan Bupati Sanggau dua periode ini juga menyayangkan masih adanya pelanggaran kecil yang dianggap biasa di lingkungan sekitar, "Seperti aksi perundungan (bullying) di sekolah, diskriminasi dalam pelayanan publik, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ungkap Paolus Hadi.
PH sapaan akrab anggota komisi XIII DPr RI dapil kalbar 2 ini mengatakan. Hal ini dimungkinkan terjadi, karena pemahaman masyarakat terkait hak dasarnya maupun kewajiban menghormati hak orang lain masih belum merata.
"Oleh karenanya, melalui sosialisasi P5HAM ini, sayamemaparkan lima pilar utama yang harus berjalan selaras. Pertama adalah penghormatan, menghargai hak sesama tanpa mengganggu, seperti menghormati perbedaan agama, suku, maupun pilihan politik. Kedua Perlindungan, menjaga warga dari potensi pelanggaran hak, misalnya aturan perlindungan anak dari kekerasan. Ketiga Pemenuhan, penyediaan sarana dasar oleh pemerintah seperti fasilitas sekolah, puskesmas, air bersih, serta kemudahan dokumen kependudukan. Keempat adalah Penegakan, menindak tegas setiap bentuk pelanggaran secara adil serta memberikan pendampingan bagi korban. Terakhir adalah Pemajuan, meningkatkan edukasi dan pemahaman HAM sejak dini di tingkat sekolah maupun desa," jalsnya.
Penegakan HAM lanjut PH, memerlukan kerja sama lintas sektor. Diantaranya lingkungan keluarga, sekolah, lembaga bantuan hukum, organisasi kemasyarakatan, hingga elemen pemerintah harus bahu-membahu dalam merumuskan aturan serta layanan yang ramah HAM.
"Mewujudkan masyarakat sadar HAM bisa kita mulai dari hal-hal kecil di lingkungan keluarga dan tetangga, yaitu tidak merundung, tidak membeda-bedakan, serta mau mendengarkan orang lain. Dengan begitu, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Pancasila benar-benar hidup di tengah masyarakat,"pungkasnya. (Dit)