SINGKAWANG, SP - Berdasarkan hasil pemeriksaan ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) pertanggal 3 September 2026 yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Singkawang, maka kebijakan pembelajaran sistem daring masih berlanjut di semua jenjang pendidikan Kota Singkawang.
"Baik jenjang TK, SD, SMP sampai pendidikan kesetaraan dan lembaga-lembaga kursus pembelajaran sistem daring masih terus berlanjut sampai dengan ada keputusan bahwa situasi/kondisi cuaca di Kota Singkawang baik ataupun sesuai dengan standar untuk dilangsungkannya proses pembelajaran tatap muka yang akan dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi, Kamis (3/9).
Dia mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa dengan melaksanakan SOP salah satunya memakai masker dan langkah-langkah antisipasi di sekitar lingkungan sekolah dan mematuhi dan mentaati surat edaran sebagaimana yang sudah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Singkawang.
Sementara untuk pelaksanaan mengajar dengan sistem WFH bahwa sampai dengan hari ini Dinas Pendidikan Singkawang tidak pernah memberlakukannya.
Sehingga seluruh ASN baik tenaga pendidik maupun kependidikan tetap standby melaksanakan tugas rutin seperti biasa dengan memperketat SOP sambil menunggu aturan lebih lanjut tentang manajemen pelaksanaan tugas dan fungsi guru dimasa kabut asap dari instansi yang berwenang.
"Kami sudah melayangkan surat secara resmi mengenai adanya keinginan dari organisasi PGRI mengenai kehadiran guru di sekolah apakah melaksanakan WFH atau sebaliknya. Kami sampaikan bahwa sampai hari ini masih belum ada regulasi yang mengatur tentang guru WFH dimasa kabut asap ini," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan dan pengujian kualitas udara yang dilaksanakan oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup
Kota Singkawang pada Kamis (3 September 2026), bahwa nilai ISPU di wilayah Kota
Singkawang secara umum berada pada kisaran 163 µg/m3 yang masuk dalam kategori TIDAK SEHAT. (rud)