SINGKAWANG,SP - LBH Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) Singkawang memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Singkawang dan Tim Resmob Polda Kalimantan Barat atas keberhasilan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang anak berusia 1 tahun 11 bulan yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di halaman Masjid Jami Khusnul Khotimah Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
"Kasus ini merupakan tragedi kemanusiaan yang menyayat hati dan menyita perhatian publik, khususnya masyarakat Singkawang dan sekitarnya," kata Ketua LBH RAKHA Singkawang, Roby Sanjaya, Minggu (15/6).
Pihaknya mendorong kepolisian agar segera mengungkap motif sebenarnya dari pelaku yang berinisial AB dan tidak berhenti hanya pada keterangan sepihak dari pelaku yang mengaku bertindak seorang diri.
"Kami menilai penting untuk memastikan apakah benar pelaku bertindak sendiri, ataukah ada keterlibatan pihak lain yang harus turut dimintai pertanggungjawaban hukum," ujarnya.
Dia juga meminta penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas, dengan mempertimbangkan aspek psikologis keluarga korban dan kepentingan keadilan masyarakat luas.
"Kami mengingatkan agar pelaku diproses dengan pasal-pasal pidana yang paling tegas, karena perbuatannya telah menghilangkan nyawa anak kecil yang tidak berdaya. Ini suatu tindakan keji dan tidak manusiawi," pintanya.
Kepada para orangtua dan seluruh masyarakat, LBH RAKHA mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak, terutama balita, baik di rumah maupun di ruang publik.
"Lindungi anak-anak kita dengan pengawasan dan perhatian lebih, karena anak adalah kelompok paling rentan yang sangat membutuhkan perlindungan dari semua pihak," pesannya.
LBH RAKHA, katanya, akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan hukum bila diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Singkawang bersama Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap balita 1 tahun 11 bulan bernama Rafa Fauzan, Sabtu (14/6) malam.
Rafa Fauzan adalah anak ketiga dari pasangan suami istri bernama Rasiwan yang merupakan anggota Satpol PP Singkawang dan Hazni Fatziah yang merupakan perawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang.
Rafa Fauzan sempat dikabarkan hilang pada Selasa (10/6) lalu sekitar 11.30 WIB, yang mana balita ini sedang berada di rumah pengasuhnya yang berlamat di Jalan RA Karrini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu mengatakan, terduga pelaku berinisial UA alias AB, berhasil pihaknya amankan di Jalan Budi Utomo tepatnya di kawasan Pasar Hongkong Kota Singkawang.
"Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku mengakui jika perbuatan itu dilakukannya seorang diri. Namun untuk memastikan itu, kami akan melakukan interogasi kepada pelaku dan apa motif dari pembunuhan terhadap balita tersebut," ujarnya. (rud)