SINGKAWANG, SP - Pemerintah Kota Singkawang menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah bagaimana menerapkan, memonitoring, serta mengelola tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan salah satu poin penting dari arahan KPK terkait aset hibah milik pemerintah daerah.
"Barang yang kita hibahkan menurut dari KPK itu harus menjadi tanggungjawab yang memberikan hibah," kata Tjhai Chui Mie, Senin (17/8).
Atas dasar itu, Pemkot Singkawang menegaskan bahwa setiap aset yang dihibahkan kepada masyarakat wajib dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala.
Hal ini bertujuan untuk memastikan aset tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat yang optimal.
Sebagai langkah nyata, Senin (17/8) pagi tadi Pemerintah Kota Singkawang bersama unsur Forkopimda turun langsung ke lapangan untuk menempelkan stiker pada aset-aset yang telah dihibahkan kepada masyarakat Kota Singkawang.
"Maka dari itu, pagi tadi kita sama-sama Forkopimda untuk menempel stiker pada aset-aset yang sudah kita hibahkan kepada masyarakat Kota Singkawang," ujarnya.
Penempelan stiker ini menjadi bentuk identifikasi sekaligus pengingat bahwa barang tersebut merupakan aset hibah dari Pemerintah Kota Singkawang, sehingga penggunaannya dapat terpantau dan dipertanggungjawabkan.
Dia berharap, dengan adanya penandaan dan pengawasan ini, aset hibah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima.
"Harapannya, aset yang diberikan itu bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga betul-betul bisa membantu masyarakat yang menerima hibah tersebut," harapnya.
Dia juga menekankan bahwa hibah yang diberikan bersifat umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama agar aset tersebut dijaga dan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
"Hibah yang kita berikan itu bersifat umum dan tidak bersifat pribadi. Maka kita harap penerima hibah itu bisa digunakan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Di makhir pernyataannya, Tjhai Chui Mie mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah mengundang Pemkot Singkawang dalam forum koordinasi tersebut.
Dia menilai, masukan dan pendampingan dari KPK sangat penting dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan.
"Kami sudah menindaklanjuti hasil rapat tersebut dan kedepan tata kelola pemerintahan Kota Singkawang bisa lebih baik lagi sehingga bisa mewujudkan Singkawang Hebat Singkawang Juara," pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Singkawang berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan aset daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. (rud)