Opini post author Kiwi 17 Agustus 2026

Kemerdekaan Zhahir-Bathin

Photo of Kemerdekaan Zhahir-Bathin

Oleh : Syarif / Guru Besar Ilmu al-Quran dan Tafsir IAIN Pontianak / Ketua PWNU Kalimantan Barat dan Mursyid al-Majlis Nur-Tasbîh

17 AGUSTUS adalah hari kemerdekaan negara Republik Indonesia. kemerdekaan yang tercatat dengan proklamasi itu adalah kemerdekaan dari penjajahana bangsa asing. Yang kita tahu dari sejarah bahwa yang menjajah kita menjelang kemerdekaan adalah bangsa Jepang. dicatat 3,5 tahun Jepang menjajah kita. sebelumnya dicatat bangsa Belanda dan Portugis juga menjajah bangsa Indonesia.

Tentu waktu yang sangat lama itu menuntut perjurangan anak bangsa sebagi ikhtiar untuk membebaskan diri dari penjajahan. Pasti, dalam perjuangan itu menelan korban dan pengorbanan. Pasti ribuan anak bangsa yang meregang jawa karena perjuangan itu. pasti mereka berjuang berbasis pemikiran akan nasib anak-cucu mereka di masa depannya.
Pasti, mereka berjuang karena memikirkan martabat dan muruah bangsanya supaya tidak terinjak-injak oleh bangsa lain, pan masih banyak pasti-pasti yanaga lain.

Pasti pula, kita yang dalam keadaan sadar dan waras harus mengenang jasa kepahlawanan mereka. hanya saja kita harus lebih meluaskan arti mengenang jasa para pahlawan itu. Tentu arti dari "mengenang jasa para pahlawan" itu tidak sekedar kita apel bendera dan renungan suci di makam pahalawan. yang seperti itu adalah arti yang sangat-sangat sempit. kiat harus maknai arti "mengenang jasa para pahlawan" itu dengan yang lebih luas dan aplikatif bagi keutuhan NKRI dan kemajuan bangsa.

Saya menemukan beberapa hal yang dapat diartikan sebagai peluasan makna kelerdekaan. Misalnya, kita harus benar-benar merdeka lahir batin, kita harus berbuat konkrit untuk keutuhan NKRI, dan kita harus berperan aktif untuk kemajuan bangsa.

Pertama, kita harus benar-benr merdeka merdeka lahir batin. benar-benar merdeka secara lahiriah kita harus mengambil inti makna kemerdekaan yaitu bebas dari kekuasaan orang atau bangsa lain. Bebas dari kekuasaan itu artinya kita tidak dikuasai oleh orang atau bangsa lain, baik secara teritorial, politik, dan ekonomi. Kakuasaan teritorial harus artinya kita menguas kawasan samapai kepada batas terluar pinggiran NKRI.

Dalam hal ini secara defacto kita memiliki, juga secara deyure. hanya saja bangsa ini harus lebih MEMASTIKAN kekuasaan teritorial ini dari segi kesiapan menghadapi tantangan. Kesiapan yang dimaksud adalah kesiapan pengawalan NKRI dari segi persenjataan dan taktik peperangan. Dalam hal ini kita sangat yakin dangan kemapanan TNI kita.

Walaupun saat ini peperangan dengan senjata dianggap usang dan konvensionl, tetapi fakta hari ini terutama di kawasan Timur Tengah perang dengan senata sedang berlangsung. saya pernah mengikuti suatu diskusi, di sana dipaparkan bahwa kekuatan persenjataan negeri jiran kita "Singapure" sangat mapan dan "mengkhawatirkan". Artinya, kesiapan bidang ini pun kita harus meyakinkan diri lebih siap lagi.

Kemerdekaan secara lahiriah dari segi politik dan ekonomi, ini yang banyak analisis seperti menciutkan semangat berbangsa. Sebabnya karena kita sering disebut tidak berdaulat di negeri sendiri. Bagaimana cara kita mengungkapkan jika ada pernyataan bahwa dalam hal politk, terutama dalam proses-proses hulu pemilihan pimpinan misalnya, ditengarai ada campur tangan asing atau orang luar atau orang lain. Hal ini sangat sering dikaitkan dengan kedaulatn ber-ekonomi kita. Saya tidak bisa terlalu jauh dan dalam tentang analisis bidang politik dan ekonomi ini, karena saya bukan ahlinya.

Saya sebatas mengemeukakan item-item analisa yang sering muncul kepermukaan oleh ahlinya. Hanya saja sebagai bagian dari anak bangsa, saya turut cemas dan kecewa jika berbagai analisa tentang ketidakberdaulatan politik dan ekonomi kita itu merupakan suatu kenyataan. Memang, saya cuma tahu bahwa semua merek mobil ternama dan terlaris yang dipakai dan dijual di negeri ini tidak ada yang milik bangsa ini. Juga perusahaan-perusahaan tambang besar di negeri ini, mulai dari tambang emas, batubara, boksit, minyak, dan lain-lainnya, tidak ada yang milik kita secara utuh. Menurut analisa para alhinya, kekuasaan ekonomi inilah yang membuat masuknya campur tangan orang lain dalam prose-proses politik di negeri ini. Bisakah kita merdeka?

Selanjutnya kita harus merdeka secara bathin. Seperti pada kehidupan kita tidak bisa ditolak bahwa seonggok wujud kita ini terdiri dari jamaniyah/lahirah dan bathiniyah. Dalam kajian inti ajaran Islam ditemukan bahwa yang subyek itu adalah yang non lahiriah. Oleh karena itu menurut saya bahwa kemerdekaan secara lahiriah itu bisa dicapai dengan dipush oleh kemerdekaan bathin. Kalau kita tilik sejarah perjuangan kemerdekaan baik yang bersifat peperanagan maupun dalam bentuk lain, kita temukan bahwa para subyek perjuangan itu mereka memiliki kinerja bathin yang luar biasa. Mereka telah merdeka lebih dahulu secara bathiniyah.

Setidaknya ada dua kemerdekaan bathin yang mereka miliki yaitu yang pertama, diri bathin mereka dominan memikirkan bangsa dan negaranya. Mereka pikirkan martabat bangsa dan negaranya. Mereka berkenan dan secara ikhlas berkorban untuk bangsa dan negaranya. Bahkan mereka rala dan tidak takut kehilangaan nyawa untuk bangsa dan negaranya. Yang kedua oleh karena itu, mereka telah merdeka secara bathin bahwa mereka jauh dari memikirkan kuntungan peribadi dan kelompoknya. Kemerdekaan seperti ini yang hari ini perlu dipupuk kembali.

Dalam kajian ajaran agama, kemerdekaan bathin ini dapat terwujud jika kita merdeka dari penyakit hati. Teks al-Quran seperti dalam Q.s. Yusuf/12:53, al-Qiyamah:75:2 menyebutnya dengan nafs ammaarah dan nafs lawwaamah. Para peraktisi bathiniyah ahli sufistik mewujudkan dua jenis penyakit hati itu berupa diri yang bersifat emosional karena mudan marah, mudah tersinggung, itu nafs ammarah. Lalu nafs lawaamah mewujud dalam bentuk sifat ‘ajiib-‘ijbun-‘ujub ialah tampilan diri yang kagum akan ekisistensi dirinya, dia bangga dengan apa yang ada pada dirinya yang berupa pengetahuan, gelar dan pangkatnya, harta, garis darah keturunannya, dan seterusnya.

Sifat ini menimbulkan keinginan untuk disanjung orang. Maka sifat ‘ujub ini melahirkan sifat riya’ yaitu memamerkan segala aksinya—show only. Sifat ini sebenarnya bibit utama untuk menjadi sombong baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatn. Takabbur itu fi’il atau kata kerjanya adalah takabbara yang artinya membesar-besarkan. Dalam konteks kesombongan subyek dan obyeknya adalah diri sendiri.

Maka lengkaplah terjemahannya menjadi “membesar-besarkan diri, itu orang sombong. Karena terlanjur kagum atau bangga terhadap diri sendiri, lalu timbul sifat ingin dipuji, dan kemudian berwujud dalam tindak dan katanya yang membesar-besarkan dirinya—sombong, maka jika apa yang diharapkan berupa sanjungan itu tidak tercapai karena ada saingan di luar dirinya, berikutnya muncul sifat iri-dengki. Sifat iri-dengki ini kemudian dipublis kepada khalayak supaya ada yang nge-gongi dan ada yang mengikuti, maka itu namanya menghasut orang lain. Pada tingkat yang berbahaya dan merugikan orang lain muncullah “fitnah’ terhadap orang yang tidak disukainya atau yang dianggap saingannya itu. Kalau kita tilik-tilik semua sifat ini ada kaitannya dengan sifat “tamak-loba”.

Sebenarnya itulah orang sombong.
Sifat-sifat internal diri seperti di atas sebenarnya yang konsisten dan kontinu menjadi penjajah, saya namakan pejajahan bathiniyah. Karena ada ketidakmerdekaan batin ini makan eksistensi penjajahan yang sesungguhnya tidak akan selesai. Dan kalau lebih dalam lagi kita renungkan bahwa ternyata penjajahan bathiniyah ini yang melahirkan penjajah-penjajah dari kalangan anak bangsa negeri ini sendiri. Anak bangsa memakan sesama anak bangsa. Anak bangsa memerangi anak sesama anak bangsa.

Anak bangsa menguasai dan mengekang sesama anak bangsa. Anak bangsa memusuhi dan mencaci sesama anak bangsa. Fitnah-memfitnah, saling menjatuhkan, saling melontarkan ujaran kebencian, saling melancarkan tipu-daya, saling mencari-cari kesalah sesama anak bangsa. Masih banyak lagi wujud-wujud tindak dan kata yang sangat merugikan yang dapat ditimbulkan oleh keterjajahan bathin ini.

Menurut saya upaya membebaskan penjajahan bathiniyah ini sangat pentingnya dan sama pentingnya dengan upaya kita melengkapi oluisista TNI. Ajaibnya, penjajahan bathiniyah tidak bisa ditanggulangi dengan kelengkapan aluisista TNI. Di sini letak strategsisnya agama dan keberagamaan oleh karena penjajahan bathiniyah ini hanya bisa diobati dengan “ajaran agama yang benar”.

Izinkan saya mengemukakan satu perspektif—sufistik hikmah, untuk atau sebagai solusi tawaran dari ajaran agama. Pertama, harus diterima bahwa penyakit hati atau penjajah bathin itu hanya Tuhan yang bisa menjadi solusi atau Hanya dengan konsep Tuhan yang bisa menyelesaikan. Kita perhatikan misalnya “... ketahuilah bahwa Allah-lah yang memisah hari dari penyakitnya”... (Q.s. al-Anfal/8:24), “Kami (bukan kamu) yang mencabut apa yang ada di dalam dada mereka berupa penyakit hati (di tempat yang) mengalir di bawah mereka sungai-sungai ...” (Q.s. al-A’raf/7:43). Artinya peran ke-Tuhan-an sebagai solusi penjajahan bathiniyah ini harus sangat difahami dan dipegangi.

Apa arti dari dua teks di atas atas? Bahwa dalam hal urusan bathin ini Tuhan tidak meminta bantuan manusia untuk merumuskan solusinya. Kedua, bahwa ternyata solusi dari Tuhan untuk menyelesaikan penyakit hati atau penjajahan bathiniyah bukan teori dan tidak pula berupa seminar-seminar. Tetapi solusi dari Tuhan berupa shalat. Kedengarnnya jika diucapkan terasa ringat. Tapi sesungguhnya tidak ringan. Teks Alquran menyebutkan bahwa “mencegah fahsyaa` dan munkar” (Q.s. al-‘Ankabuut/29:45). Untuk menyebut tidak ringan yang dimaksud bahwa ternyata shalat menurut Alquran tidak berupa ritualistik lahiriah. Namun sebelumnya saya kemukakan dulu bahwa “fahsyaa` dan munka” dalam teks ayat di atas wujudnya adalah nafs ammaarah dan nafs lawwaamah yang wujud nyatanya telah diurai di atas. Penegasan ini disampaikan untuk releabelitas bahwa solusi penjajahan bahiniyah adalah shalat sesuai teks di atas.

Alquran membedakan makna shalat dan ‘ibadah. Q.s. Thaahaa/20:14 menyebutkan “innanii anallaahu laa ilaah ilaa anaa fa’budni wa aqimi al-shalaata lidzkrii—sesungguhnya Aku-lah Allah itu, maka sembahlah Aku dan dirikan shalat (hubungan hati), untuk ingat Aku. Ada tiga terma di teks ayat ini yaitu sembah, hubungan/shalat, dan ingat. Saya diberikan kefahaman bahwa untuk menyembah Allah sebagai Tuhan harus mendirikan hubungan. Tentu hubungan yang dimaksud tidak dengan hallo pake smartphon.

Tentu berhubungan kepada Allah sifatnya tidak lahirian. Dalam pelajaran ilmu Tauhid disebutkan bahwa “fallaahu laisa lahuu ‘anaashirun min al-ajsaam—maka Allah itu tidak tersusunn dari jisim--materi”. Artinya untuk dapat berhubungan dengan Allah itu kita harus tidak cukup dengan mengenal sisi atau unsur jasmaniyah saja oleh karena, jasmaniyah ini materi. Sedangkan Allah tidak tersusun Wujudnya dari Materi.

Berikutnya Kalam Allah itu “laa harfa wa laa shauta—tidak huruf dan tidak suara”. Itu sebabnya nanti akan ada perbedaan antara Kalam dan Qaul. Oleh karena bahasa-Nya yang tidak huruf dan tidak suara itu maka tidak bisa berhubungan dengan Allah itu hanya dengan ritual bacaan dan gerakan. Dari ini akan keluar perbedaan antara u’bud dan aqimi al-shalaata. ‘abada-‘ibaadah artinya menyembah-persembahan, bentuknya adalah ritual bacaan dan gerakan. Tetapi untuk disebut ritual bacaan dan gerakan itu sebagai tanda menyembah Allah maka harus menghubungkan hati kepada-Nya. Nah, untuk disebut berhubungan kepada Allah maka harus mengingat-Nya.

Lalu, bagaimana bisa kita mengingat wujud yang kita tidak pernah melihat-Nya? Pasti tidak bisa diingat Wujud yang tidak pernah dilihat. Maka kita jangan memaksa diri mengaku bisa mengingat Allah. Jangan biarkan diri kita dalam kondisi di mana kita membohongi diri sendiri dengan pengakuan secara verbal, yang kita mengaku mengingat-Nya padahal tidak. Ingat! Perintahnya supaya kita mengingat-Nya bukan menyebut-Nya (Q.s. al-Baqarah/2:152).

Dan mengingat itulah wujud kita berhubungan hati, lalu berhubungan itu dilakukan saat kita melakukan ritual bacaan dan gerakan dalam sembahyang lima waktu. Awas! Menurut Q.s. Thaha/20:14 di atas bahwa apa yang diingat dalam sembahyang, maka itulah tuhan yang sedang disembah. Jika dalam sembahyang tidak shalat karena tidak mengingat-Nya, maka itulah sebab utamanya mengapa janji Tuhan di Q,s, al-‘Ankabut/29:45 itu tidak terwujud, bahwa shalat mencegah keji dan mungkar.

Intinya shalat yang menghasilkan pencegahan terhadap keji dan munkar yang merupakan penyakit hati itu ialah shalat atau hubungan hati yang real kepada Allah berupa mengingat-Nya saat ritual sembahyang yang berisi gerakan dan bacaan dilakukan. Untuk bisa diakui sebagai if’al mengingat-Nya sedangkan secara real Dia tidak dapat diingat karena tidak pernah dilihat, maka di sini Tuhan menunjuki bahwa harus datang ke alamat-Nya. “wa idz ja’alna al-baita matsaabatsn li al-naasi wa amnan wattakhidzuu min maqaami ibraahiima mushallah...—dan ingatlah ketika Kami menjadikan Baitullah sebagai tempat menetap bagi manusia (Ruh) dan sebagai tempat yang aman, (caranya) ambil sebahagian maqam Ibrahim sebagai tempat [hadir menghadap Allah] -- shalat” )Q.s. al-Baqarah/2:125).

Kita ke belakang sedikit, bahwa shalat itu bukan ritual bacaan dan gerangan semata, tetapi kinerja hati berbungan kepada Allah. Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat artinya ada alamat yang ditunjuk untuk berhubungan. Sebahagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat artinya tempat kita berhubungan kepada Allah. Apa maksudnya? Tadi telah diurai di atas bahwa shalat itu hubungan hati, bentuknya adalah mengingat Allah.

Artinya dalam melaksanakan ritual bacaan atau sembahnyang, hati berhubungan kepada Allah dengan mengingatnya, caranya “pusatkan ingatan di sebagian maqam Ibrahim”. Di mana wujud tempat sebahagian dari maqam Ibrahim itu? Ternyata Q.s. al-Hajj/22:26 menunjuk Ibrahim itu ditempatkan di baitullah. Di mana baitullah itu? Ialah di tempat yang ditandai oleh ka’bah. Di tempat yang saat ini berdiri kokoh ka’bah itu ad bangunan cahaya, itulah baitullah.

Apakah Allah ada di tempat itu? Bukankah Tuhan itu ada di mana-mana? Menurut Q.s. al-Hadit/57:3-4, Tuhan itu tidak di mana-mana tetapi Dia bersemayam di ‘Arsy. Di mana ‘Arasy itu? Ialah ‘Arasy itu di Baitullah. Di mana Baitullah itu? Ialah Baitullah itu di tempat yang ditandai oleh ka’bah. Saat ingatan kita terfokus di sana itu artinya kita sedang menghadapkan “wajah” kita ke sana. Wajah kita artinya bukan wajah tubuh kita. Memang kajian ini harus diawali dengan mengenal lahir-zhahir-bathin seperti tulisan saya terdahulu. Wajah kita itulah yang disebut inti diri. Kita adalah Ruh, wajah ruh adalah ingatan. Pusatkan di satu titik yang diperintahkan tadi, itu namanya khusyu’.
Khusyuu’ terjemahannya irtikaazu al-basharai—pemusatan pandangan hati. Ibn al-Qayyim al-Jauzi menerangkan cara khusyu’ dalam shalat, ialah istiqbaalu al-qiblat – menghadirkan hati di qiblat. Saat khusyuu’ itulah masuk dalam kategori sedang mengingat Allah oleh karena wujud yang bathin pada kita sedang hadir di tempat yang juga sifatnya bathin di baitullah. Tempat itu mengalir di bawahnya sungai-sungai.

Masuklah kefahaman bahwa saat ingatan atau pandangan hati di tempat itu “Kami” kata Tuhan, yang mencabut segala penyakit hati yang ada di dalam dada (Q.s. al-A’raf/7:43). Jika saat shalat hatinya ada di sawah, maka tidak akan kebagian manfaat atau hikmah yang dijanjikan pembebasan dari penjajahan bathiniyh itu.
Kedua, berbuat konkrit untuk keutuhan NKRI. Sebagai anak bangsa kita menyadari betul bahwa negeri ini adalah tumpah darah kita. Maka bagi kia tidak ada kata lain kecuali Negara Kesatuan Republik Indonesia harus utuh sebagai satu kesatuan jiwa kita. Dengan peran kita masing-masing tentu kita berkewajiban untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI. Tentu, dalam bentuk konkrit ikut mempertahankan NKRI tidak semudah menuliskan idealitasnya seperti di paper ini. Bagi saya tentu harus kita melalui dari yang paling relevan dan bisa kita lakukan sesuai tusi dan eksistensi kita.

Bagi saya sebagai pimpinan perguruan tingg8 misalnya, saat ini anak bangsa khususnya mahasiswa rawan dari terpapar oleh gerakan radikalisasi yang diawali dengan doktrinasi radikalisme. Secara konkrit ada yang bisa kita lakukan yaitu dengan melakukan hal-hal seperti pertama, penyaringan secara ketat bibit-bibit radikalisme yaitu dengan menyaring mahasiswa yang akan masuk ke perguruan tinggi. Adapun mekanisme yang bisa dipakai adalah dengan menerapkan tahapan wawancara. Dengan wawancara akan terdeteksi potensi-potensi radikalisme. Sebab sudah ada info dan data bawah radikalisme ini sudah mulai ditanamkan kepada anak-anak bangsa sejak dari bangku sekolah menengah umum atau sejak dari aliah.

Kedua, dengan mendoktrinkan ajaran Islam wasathiyah. Ialah ajaran Islam yang menanamkan kefahaman beragama yang moderat. Moderat ini bukan ajaran yang tidak berpendirian, tetapi justru itulah pendirian yang harus kita pilih dan pegangi. Targetnya adalah supaya terwujud moderasi beragama.

Ketiga, dengan menanamkan wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan ini setidaknya memiliki inti materi tentang pancasila dan UUD 45. Juga tentang patriotisme ber-NKRI. Setiap anak bangsa harus kita upayakan dan wujudkan menjadi patriot nusa dan bangsa. Upaya ini harus menjadi konkrit dengan menjadikannya kurikulum untuk perkuliahan mereka.
Ketiga, berperan aktif untuk kemajuan bangsa. Wujud dari ini adalah kita harus secara serius mengelola lembaga pendidikan. Kemajuan bangsa harus dengan pendidikan. Saya pikir sudah saatnya anak bangsa ini untuk tidak membesar-besarkan dikotomi pengetahuan dengan mendikotomi peran antar instansi yang mengelola pendidikan. Sebut saja Kemenristek Dikti dan Kemenag.

Saya pikir sudah harus kita berfikir tentang kemajuan bangsa dengan tidak saling memandang sebelah mata. Dalam hal ini pemimpin tertinggi bangsa harus mengimami gerakan ini. Karena sejatinya tidak dikotomi antara ilmu umum dan ilmu agama. Saya pikir tidak terlalu urgen kalau saya paparkan soal ini di sini. Sebab semua kita sudah pada tahu. Tinggal lagi mampu apa tidak kia memaksimalkan faham kita tentang keutuhan dan kesatuan komitmen kita bersama dalam mewujudkan kesatuan bangsa.

Akhrinya, sebagai closing statemen pada tulisan pendek ini, bahwa kemerdekaan zhahir-bathin itu merupakan ketuntasan kemerdekaan. Merdeka secara fisik tidak otomatis terpenuhi cita-cita para pahlawan tentang kemajuan negeri ini. Karena kita masing-masing harus berjuang untuk membebaskan diri dari egoisme pribadi dan kelompok. Untuk itu kita harus mapan dalam kefahaman tentang penjajahan bathiniyah.
Ketidakmampuan memenangkan cita

kebaikan dalam diri maka bangsa ini tidak akan merdeka semerdeka-merdekanya. Sebab bisa jadi ada sekelompok anak bangsa ini yang menjajah sesama anak bangsa. Dan seterusnya. Untuk itu kita harus pertajam dengan memperluas makna dari “mengenang jasa para pahlawan”.
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81. KAMI SIAP MEMBELAMU SEPANJANG MASA. MERDEKA! (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda