PONTIANAK, SP - Al-Jamiatul Washliyah Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Ketua Umum Pengurus Wilayah (Ketum PW), Dr. KH. Kartono, M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap aspirasi Aliansi Lintas Ormas yang disampaikan melalui orasi dan audiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Dukungan tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat regulasi yang dinilai dapat memberikan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, keluarga, dan generasi muda dari berbagai perilaku serta konten media sosial yang dianggap bertentangan dengan nilai agama dan moral masyarakat.
Sikap Al-Jamiatul Washliyah Kalbar tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masa depan generasi muda sekaligus upaya memperkuat ketahanan keluarga di Kalimantan Barat.
Al-Jamiatul Washliyah Kalbar menegaskan, penolakan terhadap normalisasi perilaku LGBT bukan merupakan ajakan untuk membenci, menghina, melakukan kekerasan, maupun main hakim sendiri terhadap siapa pun.
“Kita berkumpul bukan untuk membenci manusia, tetapi untuk menyampaikan sikap tegas bahwa kita menolak normalisasi perilaku LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai moral bangsa kita,” ujar Ketua Umum PW Al-Washliyah Kalbar, Dr. KH. Kartono, dalam aksi tersebut.
Dalam pernyataannya, Al-Jamiatul Washliyah Kalbar juga merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 yang memuat pandangan keagamaan mengenai lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.
Menurut Kartono, pandangan keagamaan tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, dengan tetap memperhatikan prinsip kemanusiaan, ketertiban sosial, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Dorong Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga
Selain menyampaikan sikap terkait regulasi, Al-Jamiatul Washliyah Kalbar mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama DPRD untuk memperkuat kebijakan yang berorientasi pada perlindungan anak, pendidikan agama, ketahanan keluarga, literasi digital, serta pembinaan generasi muda.
Masyarakat juga diimbau meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak dalam menggunakan media sosial. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah anak terpapar konten maupun lingkungan digital yang dapat memengaruhi perkembangan nilai agama dan moral.
“Kita ingin Pontianak dan Kalimantan Barat menjadi daerah yang maju dan toleran, tetapi tetap beriman, berakhlak, dan bermartabat,” tegasnya.
Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai
Al-Jamiatul Washliyah Kalbar turut mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat. Perbedaan pandangan, menurut organisasi tersebut, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan penghinaan, persekusi, kekerasan, ataupun tindakan main hakim sendiri.
“Mari kita sampaikan sikap dengan ilmu, akhlak, dan cara-cara yang bermartabat. Tolak normalisasi perilaku LGBT, lindungi generasi muda, perkuat keluarga, dan jaga Pontianak serta Kalimantan Barat tetap beriman dan bermartabat,” serunya.
Selanjutnya, Al-Jamiatul Washliyah Kalbar mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Barat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, pendidik, pemerhati anak, serta berbagai elemen masyarakat.
Dialog tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang adil, konstitusional, berorientasi pada perlindungan anak, memperkuat ketahanan keluarga, serta menjaga ketertiban sosial di Kalimantan Barat. (*)