Opini post author Kiwi 15 Agustus 2026

Kita Menghirup Asap, Pemerintah Menghirup Angin Rapat: Karhutla Tahunan dan Pemerintah yang Selalu Terlambat Mencegah

Photo of Kita Menghirup Asap, Pemerintah Menghirup Angin Rapat: Karhutla Tahunan dan Pemerintah yang Selalu Terlambat Mencegah

Oleh: Hendra Suhermanto, S.Sos / Memperhatikan Pendidikan dan Lingkungan, Khususnya Kalimantan Barat/Kota Pontianak

Ada ironi yang terus berulang di Kalimantan Barat. Ketika musim kemarau datang, masyarakat mulai waswas. Ketika titik panas bermunculan, pemerintah mulai rapat. Ketika api membesar, petugas dikerahkan. Ketika asap menebal, masker dibagikan. Ketika kualitas udara memburuk, sekolah mulai membatasi aktivitas di luar ruangan.

Lalu hujan turun.

Semua kembali tenang. Sampai kemarau berikutnya datang dan cerita yang sama kembali diputar.

Inilah yang membuat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak lagi sekadar persoalan kebakaran hutan dan lahan. Karhutla telah menjadi cermin tentang bagaimana negara mengelola masalah: terlalu sibuk merespons ketika bencana sudah terjadi, tetapi sering terlambat bekerja ketika bencana masih bisa dicegah.

Sederhana: rakyat menghirup asap, pemerintah menghirup angin rapat.

Rapat tentu penting. Koordinasi juga penting. Tetapi rakyat tidak membutuhkan banyaknya rapat sebagai ukuran keberhasilan pemerintah. Rakyat membutuhkan udara yang bisa dihirup tanpa rasa khawatir.

Pemerintah tidak boleh merasa sudah bekerja hanya karena telah mengeluarkan surat edaran, membentuk satgas, menggelar apel kesiapsiagaan, melakukan patroli, atau mengadakan konferensi pers.

Semua itu hanyalah instrumen.

Ukuran akhirnya tetap sama: apakah api berhasil dicegah dan apakah masyarakat terbebas dari asap?

Karhutla Bukan Takdir Musiman

Kita memang tidak bisa mengendalikan kemarau. Kita juga tidak bisa memerintahkan matahari untuk berhenti bersinar.

Tetapi kita bisa mengendalikan tata kelola.

Karhutla tidak boleh terus diperlakukan seolah-olah sebagai bencana alam yang datang tanpa sebab. Faktor cuaca memang memperbesar risiko, tetapi sumber api, kondisi lahan, aktivitas manusia, pengelolaan gambut, pengawasan kawasan, dan penegakan hukum merupakan bagian dari persoalan yang dapat diintervensi.

Karena itu, setiap tahun kita mendengar pemerintah mengatakan “siaga karhutla”. Pertanyaan publik seharusnya bukan lagi, “Apa yang akan dilakukan?”

Pertanyaannya:

“Mengapa persoalan yang sama masih terjadi jika pemerintah sudah mengetahui wilayah rawan, musim rawan, pola kebakaran, dan titik-titik yang berulang?”

Di situlah persoalan kebijakan diuji.

Kalau pemerintah sudah mengetahui lokasi rawan tetapi api tetap muncul di tempat yang sama, berarti masalahnya bukan semata-mata kekurangan informasi. Bisa jadi masalahnya adalah informasi yang tidak berubah menjadi tindakan.

Jangan Bangga Memadamkan Api yang Seharusnya Bisa Dicegah

Kita sering melihat keberhasilan penanganan karhutla diukur dari jumlah personel yang diturunkan, jumlah titik api yang dipadamkan, luas lahan yang berhasil diamankan, atau banyaknya operasi yang dilakukan.

Semua itu penting.

Tetapi ada ukuran yang jauh lebih sederhana: Berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah sebelum menjadi kebakaran?

Di sinilah paradigma pemerintah harus berubah.

Pemadaman adalah tindakan ketika masalah sudah terjadi. Pencegahan adalah keberhasilan sebelum masalah terjadi.

Jangan sampai pemerintah mendapatkan tepuk tangan karena berhasil memadamkan api yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal.

Sebab kalau rumah terbakar lalu pemadam datang dan berhasil memadamkannya, kita memang patut berterima kasih kepada pemadam.

Tetapi dalam urusan kebijakan publik, pertanyaan berikutnya harus tetap diajukan:

Mengapa rumah itu sampai terbakar?

Solusi Pertama: Pemerintah Harus Berani Mengubah Anggaran

Selama ini pendekatan terhadap karhutla sering terasa lebih kuat pada fase tanggap darurat daripada pencegahan.

Paradigmanya harus dibalik.

Anggaran harus lebih banyak diarahkan pada: patroli sebelum musim puncak kemarau; pemantauan titik panas secara real time;pengelolaan dan pembasahan gambut;pembangunan sekat kanal;penyediaan sumber air di desa rawan;penguatan Masyarakat Peduli Api;edukasi dan pendampingan petani; serta penyediaan peralatan pemadaman tingkat desa.

Lebih murah mencegah satu hektare terbakar daripada memulihkan ekosistem setelah ribuan hektare menjadi abu.

Pemerintah harus menghitung karhutla bukan hanya dalam rupiah biaya pemadaman, tetapi juga biaya kesehatan, pendidikan, ekonomi, transportasi, produktivitas, dan kerusakan ekologis.

Solusi Kedua: Desa Harus Menjadi Garda Terdepan

Tidak semua persoalan harus menunggu pemerintah kabupaten atau provinsi.

Desa yang berada di kawasan rawan harus memiliki sistem pencegahan karhutla berbasis desa.

Setiap desa rawan dapat memiliki:

Peta Risiko → Tim Patroli → Posko → Sumber Air → Alat Pemadam → Sistem Pelaporan Cepat.

Jika muncul titik api kecil, jangan menunggu sampai menjadi kebakaran besar.

Pemerintah desa juga dapat diberikan insentif berbasis kinerja. Misalnya, desa yang mampu mempertahankan wilayahnya bebas karhutla selama satu musim diberikan penghargaan berupa program, penguatan infrastruktur, atau dukungan anggaran.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya memberi bantuan kepada desa yang terbakar.

Pemerintah juga memberi penghargaan kepada desa yang berhasil mencegah kebakaran.

Solusi Ketiga: Data Hotspot Harus Menjadi “Alarm”, Bukan Sekadar Angka

Teknologi satelit, drone, dan sistem pemantauan hotspot sudah semakin berkembang.

Persoalannya bukan hanya apakah data tersedia.

Persoalannya:

Siapa yang bergerak setelah data itu muncul?

Setiap hotspot berisiko tinggi harus memiliki mekanisme respons yang jelas.

Misalnya: Hotspot terdeteksi → diverifikasi → lokasi dikirim ke tim lapangan → kondisi diperiksa → tindakan dilakukan → status diperbarui.

Jangan sampai teknologi kita sudah mampu melihat titik api dari luar angkasa, tetapi pemerintah masih terlambat melihat api di halaman sendiri.

Solusi Keempat: Penegakan Hukum Jangan Berhenti pada Api

Karhutla tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan pemadaman.

Jika kebakaran terbukti akibat kesengajaan atau kelalaian, penegakan hukum harus berjalan. Dan hukum harus memiliki keberanian yang sama kepada siapa pun.

Jangan sampai hukum begitu cepat mengejar pelaku kecil, tetapi kehilangan keberanian ketika persoalan menyentuh kepentingan ekonomi yang lebih besar.

Hukum lingkungan yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas bukan penegakan hukum. Itu hanya pertunjukan kekuasaan.

Karena itu, pemerintah perlu membuka informasi secara transparan mengenai kawasan terbakar, status lahan, hasil investigasi penyebab kebakaran, serta proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan.

Solusi Kelima: Insentif Ekonomi untuk Meninggalkan Praktik Bakar

Melarang pembakaran tanpa memberikan alternatif juga tidak cukup.

Sebagian masyarakat masih menghadapi persoalan biaya, teknologi, dan kebiasaan dalam pengelolaan lahan.

Karena itu, pemerintah harus memperluas:bantuan alat pengolahan lahan tanpa bakar;pelatihan pertanian ramah gambut;pengolahan limbah biomassa menjadi kompos atau produk ekonomi;akses pembiayaan bagi petani;pendampingan teknis; serta pasar bagi hasil pertanian yang menerapkan praktik ramah lingkungan.

Pencegahan karhutla harus memberikan manfaat ekonomi.

Ketika menjaga lahan menjadi lebih menguntungkan daripada membakarnya, perilaku masyarakat akan lebih mudah berubah.

Solusi Keenam: Bentuk “Kontrak Kinerja Karhutla”

Pemerintah daerah perlu memiliki indikator kinerja karhutla yang dapat diketahui publik.

Misalnya:jumlah hotspot;luas lahan terbakar;waktu respons;jumlah kejadian berulang;kawasan prioritas; dan tindakan pencegahan yang dilakukan.

Setiap tahun masyarakat dapat melihat apakah kinerja pemerintah membaik atau justru memburuk.

Dengan demikian, karhutla tidak berhenti sebagai laporan administratif.

Karhutla harus menjadi rapor pemerintah.

Kalau luas kebakaran meningkat, pemerintah harus menjelaskan mengapa.

Kalau menurun, pemerintah layak diapresiasi.

Demokrasi membutuhkan transparansi semacam ini.

Jangan Menunggu Hujan Menjadi Pahlawan

Ada satu kebiasaan yang harus dihentikan: menjadikan hujan sebagai penyelamat terakhir.

Ketika asap mulai pekat, masyarakat berharap hujan turun.

Ketika hujan turun, semua orang lega.

Pemerintah kemudian terlihat berhasil melewati musim karhutla.

Padahal mungkin saja yang sebenarnya berhasil adalah awan hujan, bukan kebijakan pencegahan.

Ini satire yang pahit, tetapi perlu dikatakan.

Pemerintah tidak boleh menunggu alam menyelesaikan masalah yang seharusnya diselesaikan oleh kebijakan.

Rakyat Tidak Membutuhkan Pemerintah yang Pandai Menjelaskan Asap

Kalimantan Barat membutuhkan pemerintah yang mampu menjadikan karhutla sebagai masalah yang ditangani secara sistematis, bukan sekadar agenda tahunan.

Kita tidak kekurangan rapat.

Kita tidak kekurangan spanduk.

Kita tidak kekurangan slogan.

Kita juga tidak kekurangan satgas.

Yang harus diperkuat adalah kecepatan tindakan, konsistensi pengawasan, keberanian penegakan hukum, dan keberpihakan pada pencegahan.

Sebab setiap tahun kita mengulang kalimat yang sama:

“Karhutla harus dicegah.”

Tetapi kalau kalimat itu terus diucapkan sementara asap terus dihirup masyarakat, publik berhak bertanya:

“Apa yang sebenarnya sedang dicegah? Kebakaran, atau sekadar kritik terhadap pemerintah?”

Pada akhirnya, pemerintah tidak dinilai dari berapa banyak rapat yang digelar.

Pemerintah dinilai dari perubahan yang dirasakan rakyat.

Jika tahun depan masyarakat masih memakai masker, sekolah kembali membatasi kegiatan luar ruangan, penerbangan terganggu, dan langit kembali berubah menjadi kelabu, maka pemerintah tidak cukup mengatakan bahwa mereka telah bekerja keras.

Kerja keras tanpa hasil adalah aktivitas. Pemerintahan membutuhkan hasil.

Karhutla bukan takdir.

Kabut asap bukan tradisi.

Dan udara bersih bukan hadiah dari pemerintah.

Udara bersih adalah hak rakyat.

Maka sudah waktunya Kalimantan Barat berhenti menjadi provinsi yang setiap tahun menunggu api untuk kemudian sibuk memadamkannya.

Pemerintah harus hadir sebelum api menyala, bukan setelah asap memenuhi udara.

Sebab pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang paling cepat berlari mengejar api.

Rakyat membutuhkan pemerintah yang cukup cerdas, cukup tegas, dan cukup hadir untuk memastikan api tidak pernah mendapat kesempatan menjadi bencana. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda