Singkawang post author Kiwi 19 Agustus 2026

Komisi II DPRD Singkawang Soroti Kesulitan Nelayan Dapatkan Solar Subsidi, Dorong Perizinan dan Penyaluran Lebih Mudah

Photo of Komisi II DPRD Singkawang Soroti Kesulitan Nelayan Dapatkan Solar Subsidi, Dorong Perizinan dan Penyaluran Lebih Mudah Raker evaluasi penyaluran Solar Bersubsidi dan mekanisme perizinan kapal di atas 5 GT di Ruang AKD DPRD Singkawang

SINGKAWANG, SP - Komisi II DPRD Kota Singkawang menggelar Rapat Kerja untuk mengevaluasi penyaluran Solar Bersubsidi dan mekanisme perizinan kapal di atas 5 GT di Ruang AKD DPRD Singkawang.

Rapat tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Singkawang, perwakilan pengelola SPBU Kota Singkawang, Pengelola SPBUN AKR, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Singkawang, perwakilan Koperasi Nelayan, perwakilan nelayan, perwakilan pemilik kapal 5 GT, Lembaga Bantuan Hukum Bakti Nusa, hingga Polres Kota Singkawang.

"Berdasarkan hasil hearing, Komisi II menyimpulkan bahwa kendala utama yang saat ini dihadapi nelayan adalah sulitnya memperoleh Solar Bersubsidi," kata Ketua Komisi II, Harry Sarasati Widha Sugeng, Rabu (19/8).

Permasalahan tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan bakar di lapangan, tetapi juga terkait panjangnya proses perizinan kapal, penerbitan rekomendasi, pengurusan barcode, serta perubahan sistem aplikasi yang masih membingungkan sebagian nelayan.

Harry menegaskan, untuk menyelesaikan persoalan ini diperlukan koordinasi yang lebih intens antara Pemerintah Daerah, Dinas Kelautan, Pertamina, BPH Migas, pengelola SPBU/SPBUN, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

"Proses perizinan dan penyaluran Solar Bersubsidi kepada nelayan harus dibuat lebih mudah dan tidak berbelit-belit. Nelayan kita butuh kepastian agar bisa melaut tanpa terkendala BBM," ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan hanya diterima oleh nelayan yang berhak.

Dalam rapat tersebut juga dibahas persoalan khusus terkait nelayan dengan kapal berukuran 6 GT dan nelayan yang hingga saat ini belum memperoleh barcode.

"Komisi II menilai, permasalahan ini perlu segera dikoordinasikan dengan pihak berwenang di tingkat provinsi maupun pusat agar segera mendapatkan solusi konkret," ujarnya.

Pada prinsipnya, DPRD Kota Singkawang bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus memperjuangkan kemudahan akses Solar Bersubsidi bagi nelayan.

Namun, kemudahan tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, mulai dari perizinan, pendataan, kuota, hingga pengawasan.

Harry berharap, dengan adanya rapat kerja ini akan lahir kebijakan dan mekanisme baru yang lebih berpihak kepada nelayan.

"Kami ingin memastikan nelayan Singkawang bisa melaut dengan tenang, tidak lagi pusing mengurus perizinan dan mencari solar. Ini adalah bentuk keberpihakan kita kepada sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi daerah," pungkasnya.

DPRD dan Pemkot Singkawang ke depan akan terus melakukan monitoring serta mendorong percepatan integrasi data antara Dinas Kelautan, Pertamina, dan BPH Migas agar proses rekomendasi dan barcode dapat berjalan lebih cepat dan transparan. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda