Singkawang post author Kiwi 19 Agustus 2026

Pemkot Singkawang Raih Predikat A dan Predikat Istimewa dari Kemenkumham

Photo of Pemkot Singkawang Raih Predikat A dan Predikat Istimewa dari Kemenkumham Terima penghargaan dari Kemenkumham

SINGKAWANG, SP - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kota Singkawang.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menerima penghargaan atas capaian Pemerintah Kota Singkawang dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 Kementerian Hukum, yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (19/8).

Dalam penilaian nasional tersebut, Pemerintah Kota Singkawang berhasil meraih peringkat III dengan predikat A (Sangat Baik) untuk kinerja pengelolaan JDIHN Tahun 2025 di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Tidak hanya itu, Pemkot Singkawang juga dianugerahi Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.

"Dua capaian ini sekaligus menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Singkawang dalam membangun sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang modern, tertib, dan mudah diakses masyarakat," kata Tjhai Chui Mie.

Dia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, prestasi ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kota Singkawang.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD. Ini bukti komitmen kita untuk terus membenahi regulasi, mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Dia menegaskan, pengelolaan JDIHN yang baik menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui JDIHN, seluruh produk hukum daerah dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga aparatur pemerintah, sehingga kepastian hukum di Kota Singkawang semakin terjamin.

Lebih lanjut, Tjhai Chui Mie menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi Pemerintah Kota Singkawang untuk terus berinovasi. Kedepan, Pemkot akan terus memperkuat sinergi antar perangkat daerah, melakukan pembaruan data hukum secara berkala, serta menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat dan ramah masyarakat.

"Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Ini justru menjadi cambuk bagi kita untuk bekerja lebih baik lagi. Kami ingin tata kelola pemerintahan di Singkawang terus meningkat, efektif, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat," tegasnya.

Diakhir sambutannya, dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum, Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, pembinaan, dan kontribusi terhadap pencapaian tersebut.

Dia berharap prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Singkawang Hebat, Singkawang Juara melalui tata kelola pemerintahan yang semakin baik, bersih, dan berintegritas.

"Dengan diraihnya Predikat A JDIHN dan Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum ini, Kota Singkawang semakin menunjukkan posisinya sebagai salah satu daerah di Kalimantan Barat yang serius dalam membangun fondasi hukum dan pelayanan publik yang berkualitas," harapnya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda