Singkawang post authorKiwi 26 Februari 2026

Tim Gabungan Singkawang Bina dan Tetibkan Jukir Ilegal

Photo of Tim Gabungan Singkawang Bina dan Tetibkan Jukir Ilegal Giat pembinaan dan penertiban kepada juru parkir (jukir) yang ada di Kota Singkawang

SINGKAWANG,SP - Tim gabungan Singkawang yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas, Satsamapta, Satintelkam, Satpol PP, dan Subdenpom XII/1-1 melakukan pembinaan dan penertiban kepada juru parkir (jukir) yang ada di Kota Singkawang.

"Sasaran dari kegiatan ini yaitu jukir yang ilegal maupun legal," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Singkawang, Febri Setiawan, Kamis (26/2).

Untuk jukir yang ilegal, akan dilakukan penertiban. Sedangkan jukir yang legal diberikan pembinaan.

Pembinaan dan penertiban yang dilakukan juga bukan tanpa alasan, pasalnya pihaknya sering mendengar keluhan-keluhan dari masyarakat jika ada oknum jukir yang menarik retribusi di luar ketetapan pemerintah.

Terlebih penertiban yang dilakukan masih dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh serta bulan suci Ramadhan, sehingga kehadiran pihaknya dapat memberikan rasa keamanan bagi masyarakat.

"Pada intinya setiap hari kita turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan kepada jukir baik yang legal maupun ilegal," ujarnya.

Menurutnya, Dinas Perhubungan Singkawang memiliki database mulai dari nama sampai lokasi jukir.

"Jika jukir yang tidak terdata di database kita, maka jukir tersebut dipastikan ilegal," ungkapnya.

Bagi jukir yang masih belum memiliki izin di Dinas Perhubungan Singkawang, diimbau untuk segera mengurus perizinan. Karena untuk mengurus perizinan menurutnya sangat mudah dan gratis.

"Bagi jukir yang resmi saat bertugas di lapangan diharapkan menggunakan atribut pengenal yang lengkap," pintanya.

Kepada masyarakat juga pihaknya mengimbau apabila menemukan jukir yang meresahkan karena menarik retribusi tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah, segera laporkan ke Dinas Perhubungan Singkawang. (rud)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda