PONTIANAK, SP - Kurang lebih dua bulan berlalu, semenjak pemberlakuan new normal, masih terdapat sejumlah warung kopi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat masih belum mematuhi prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satunya adalah di warung kopi yang ramai dipadati pengunjung di Kota Pontianak ini. Tampak physical distancing atau pembatasan jarak fisik tidak diterapkan di warung kopi ini.
Padahal di warung kopi ini, telah dipasang spanduk berisi imbauan pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Sepertinya, pengelola warung kopi kesulitan untuk menerapkan pembatasan jarak fisik kepada pengunjung yang tampak membeludak.
Untuk itulah, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pontianak Lutfi Almutahar meminta, agar setiap warung kopi di Pontianak menerapkan SOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Anggota DPRD Kota Pontianak dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni, dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan pembatasan jarak.
Saksikan berita selengkapnya, dalam tayangan News PemredTV diatas.