Tvonline post authorDody 24 Juli 2020

Kakek yang Mencabuli Tiga Bocah Perempuan di Kandang Ayam Diringkus Polisi

SAMBAS, SP - Seorang kakek bernama Sopianto tega melakukan pencabulan terhadap tiga orang bocah perempuan berulang kali sejak tahun 2019 lalu, tragisnya pelaku melakukan perbuatan bejatnya di sebuah kandang ayam di Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kakek berusia 62 tahun ini, hanya tertunduk lesu saat digiring petugas kepolisian menuju Mapolsek Pemangkat, Kabupaten Sambas pada rabu sore.

Sopianto, ditangkap lantaran telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga bocah perempuan berusia 7 tahun di kandang ayam di Dusun Dungun, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Peristiwa bejat ini, terungkap atas laporan salah satu orang tua korban yang mengetahui bahwa anaknya telah digagahi oleh pelaku.

Kesal dengan perlakuan sang kakek cabul, orang tua salah satu korban tersebut langsung melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Atas laporan tersebut, polisi langsung meringkus Sopianto di rumahnya di Dusun Taman Sari, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan diatas 15 tahun penjara.

Sedangkan, ketiga korban harus menjalani pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Sambas untuk pemulihan pasca trauma.

Saksikan berita selengkapnya, dalan tayangan News PemredTV diatas.

Berita Terkait

Data belum tersedia

Baca Juga

Komentar Anda