Rencana pembangunan gedung parkir di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dengan nilai anggaran sekitar Rp19,1 miliar mendapat sorotan dari masyarakat.
Sejumlah warga menilai pembangunan tersebut belum menjadi kebutuhan yang paling mendesak dibandingkan berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan publik yang masih dihadapi masyarakat Kalbar.
Wartawan senior Kalbar, Hary A Daya, mengatakan kritik dan masukan masyarakat terhadap proyek tersebut perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh pihak kejaksaan maupun pemerintah daerah.
Menurut Hary, pemerintah dan aparat penegak hukum semestinya mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama ketika sebuah proyek menggunakan anggaran publik dengan nilai yang cukup besar.
“Saya mendapatkan masukan dan melihat sendiri bagaimana perkembangan kritik, masukan, dan saran dari banyak masyarakat di Kalbar. Banyak yang menilai proyek gedung parkir senilai Rp19 miliar ini belum terlalu penting jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” ujar Hary, Rabu (19/8/2026).
Ia mencontohkan sejumlah persoalan yang dinilai masyarakat lebih membutuhkan perhatian, di antaranya pembangunan jembatan yang diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di Pontianak, perbaikan jalan yang masih rusak di sejumlah wilayah, hingga persoalan pelayanan kesehatan, termasuk akses masyarakat kurang mampu terhadap layanan BPJS.
“Masih banyak hal yang menurut masyarakat lebih penting untuk diprioritaskan. Misalnya persoalan kemacetan dan kebutuhan jembatan, jalan-jalan yang masih rusak, pelayanan kesehatan BPJS, serta bantuan bagi masyarakat miskin,” katanya.
Hary menegaskan, kritik masyarakat tidak semestinya langsung dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap institusi kejaksaan. Sebaliknya, kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran publik benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap pihak Kejati Kalbar bersama pemerintah dapat membuka ruang untuk mendengar dan mengkaji kembali berbagai masukan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Saya berharap pihak kejaksaan dan pemerintah bersama-sama mendengar kritik dan masukan ini. Ini penting karena saat ini kejaksaan sangat membutuhkan kepercayaan masyarakat, khususnya di Kalbar, untuk menjadi garda penegakan hukum dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum, terutama pemberantasan korupsi,” tegas Hary.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal penting bagi institusi penegak hukum. Karena itu, ketika muncul kritik dari masyarakat terhadap kebijakan atau proyek yang berkaitan dengan institusi penegak hukum, kritik tersebut perlu dijadikan bahan introspeksi.
“Bagaimana kejaksaan bisa percaya diri jika dirinya sendiri mendapatkan kritik dari masyarakat? Ini tentu tidak baik untuk ke depan jika tidak menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Hary juga menilai persoalan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan perlu mendapat perhatian serius di tengah upaya pembenahan internal yang dilakukan lembaga tersebut.
“Kejaksaan sekarang sedang berbenah akibat persoalan-persoalan yang menyangkut Kejaksaan Agung. Kita tahu sendiri situasinya. Ini juga harus menjadi pemikiran yang sangat penting untuk dikaji ulang,” katanya.
Ia mengingatkan agar jangan sampai kebijakan yang dinilai kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat justru memperlebar jarak antara institusi penegak hukum dan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat menjadi kecewa dan akhirnya antipati terhadap hukum yang ada di Kalbar. Karena itu, mendengarkan suara masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting,” pungkas Hary.
Kritik tersebut, menurut Hary, pada akhirnya bukan semata-mata mengenai pembangunan sebuah gedung, melainkan menyangkut skala prioritas penggunaan anggaran publik dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. (din/jee)