Kayong Utara post author Kiwi 01 Agustus 2026

DPRD Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kayong Utara 2025

Photo of DPRD Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kayong Utara 2025 Ketua DPRD Kayong Utara, Surya Adityadan Wakil Bupati Kayong Utara,Amru Chanwari memperlihatkan Berita Acara Persetujuan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kayong Utara TA 2025 menjadi Peraturan Daerah

SUKADANA, SP - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara, Selasa (28/7).

Persetujuan bersama tersebut menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kayong Utara dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Dari apa yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi tadi, pada prinsipnya anggota DPRD dapat menerima dan menyetujui, untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara, walaupun ada beberapa catatan kritis, perbaikan, saran ataupun hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam rancangan peraturan daerah yang dimaksud," ungkap Ketua DPRD Kayong Utara, Surya Aditya.

Persetujuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Wakil Bupati Kayong Utara,Amru Chanwaridan pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara.(rls)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda